Terbaru! Ini Jarak Waktu Vaksin COVID-19 Dosis 1 dan 2 AstraZeneca Vs Sinovac
Sudah ada dua jenis vaksin Corona tiba di Indonesia. Selain Sinovac, vaksinasi AstraZeneca sudah dimulai di sejumlah wilayah khusus untuk pelayanan publik dan para lansia.
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro menegaskan ada perubahan masa interval vaksin atau jarak waktu vaksin COVID-19 1 dan 2. Usai sebelumnya vaksin AstraZeneca diusulkan ITAGI interval vaksinnya 8 minggu, kini berapa lama jarak waktu vaksin COVID-19 1 dan 2 yang ditetapkan?
Vaksin AstraZeneca
dr Reisa menegaskan masa interval vaksin AstraZeneca ditetapkan 12 minggu. Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan vaksinasi Corona yang sejauh ini diberikan pada petugas pelayanan publik dan lansia.
"Untuk AstraZeneca hasil kerja sama COVAX facility jaraknya adalah 12 minggu," beber dr Reisa dalam YouTube Sekretariat Presiden RI, Selasa (13/4/2021).
Vaksin Sinovac
Perubahan jarak waktu vaksin COVID-19 1 dan 2 Sinovac dari 14 hari menjadi 28 hari sudah berlangsung sejak pertengahan Maret lalu. Menurut dr Reisa, para ahli meyakini perubahan masa interval vaksin ini tak mengganggu imunitas yang timbul pasca divaksinasi.
"Para ahli menyatakan penyesuaian masa interval vaksin Corona ini masih bisa memberikan imunitas optimal kepada penerima vaksin," kata dr Reisa.
dr Reisa menegaskan, penyesuaian masa interval vaksin atau pemberian jarak waktu vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2 juga mengacu pada penyesuaian penelitian ilmiah yang para pakar. Mempertimbangkan bagaimana antibodi pasca imunisasi bisa terbentuk maksimal.
"Virus, vaksin, dan pandemi ini memang baru bagi kita semua, maka dari itu penyesuaian tidak bisa terhindarkan, karena para ilmuwan kita masih terus mempelajari efektivitas vaksin untuk mencapai titik tertinggi," beber dr Reisa saat menjelaskan perubahan jarak waktu vaksin COVID-19 1 dan 2.
https://maymovie98.com/movies/pressure/
Catat! Jam Operasional Pos Vaksinasi COVID-19 Dikurangi Selama Ramadhan
Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan akan mengurangi jam operasional untuk pos vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini akan berlaku selama bulan Ramadhan.
Kebijakan pengurangan jam operasional ini dilakukan agar sebagian petugas kesehatan yang juga menjalankan puasa, bisa menjalani ibadah lainnya selama bulan Ramadhan bersama keluarga.
"Selama bulan Ramadhan ini, tentunya ada sedikit pengurangan jam operasional untuk pos vaksinasi ataupun vaksinasi yang dilakukan di fasyankes. Kalau biasanya kita mulai jam 08.00 sampai jam 16.00, mungkin nanti kita akan mulai jam 08.30 sampai dengan jam 15.00," jelas dr Nadia dalam dialog produktif di YouTube FMB9ID, Selasa (13/4/2021).
"Artinya, memberikan kesempatan juga pada petugas kesehatan ini untuk bisa juga menjalankan ibadah selama Ramadhan," lanjutnya.
Selain itu, dr Nadia juga mengatakan petugas kesehatan yang bertugas kesehatannya harus dijaga. Jika mereka harus tetap melakukan vaksinasi COVID-19 di malam hari, mereka juga harus kembali bangun untuk sahur dan bekerja lagi.
"Di sisi lain, memang petugas kesehatan juga harus menjaga kesehatan mereka. Kalau mereka juga harus bekerja malam hari, sementara harus sahur di pagi hari, kemudian kembali bekerja lagi itu juga harus kita perhatikan," pungkasnya.
https://maymovie98.com/movies/the-fantastic-water-babes/
Komentar
Posting Komentar