Jabar Catat 997 Kasus, Ini Sebaran 4.723 Kasus Baru COVID-19 RI 10 April

 Pada Sabtu (10/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 4.723 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.562.868 kasus COVID-19.

Jawa Barat menduduki status provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi dengan angka 997 kasus, disusul DKI Jakarta dengan 977 kasus, dan Jawa Tengah dengan 280 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Sabtu (10/4/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 4.723 menjadi 1.562.868

Pasien sembuh bertambah 3.629 menjadi 1.409.288

Pasien meninggal bertambah 95 menjadi 42.443.

Tercatat sebanyak 64.091 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.139.


Sebaran 4.723 kasus baru Corona Indonesia pada Sabtu (10/4/2021), sebagai berikut:


Jawa Barat: 997 kasus

DKI Jakarta: 977 kasus

Jawa Tengah: 280 kasus

Jawa Timur: 277 kasus

Riau: 265 kasus

Kalimantan Selatan: 257 kasus

DI Yogyakarta: 230 kasus

Kalimantan Timur: 187 kasus

Sumatera Barat: 155 kasus

Bali: 153 kasus

Kalimantan Tengah: 114 kasus

Banten: 99 kasus

Sulawesi Selatan: 96 kasus

Sumatera Selatan: 94 kasus

Sumatera Utara: 78 kasus

Kalimantan Barat: 73 kasus

Papua: 73 kasus

Lampung: 54 kasus

Bangka Belitung: 54 kasus

Nusa Tenggara Timur: 45 kasus

Kalimantan Utara: 27 kasus

Kepulauan Riau: 25 kasus

Aceh: 20 kasus

Sulawesi Tengah: 20 kasus

Nusa Tenggara Barat: 17 kasus

Bengkulu: 16 kasus

Papua Barat: 15 kasus

Jambi: 8 kasus

Gorontalo: 7 kasus

Maluku Utara: 4 kasus

Sulawesi Barat: 3 kasus

Sulawesi Utara: 1 kasus

Sulawesi Tenggara: 1 kasus

Maluku: 1 kasus

https://tendabiru21.net/movies/lazer-team-2/


Kemenristek: Dibesut Soekarno, Dihilangkan Jokowi


Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghilangkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Kali ini, kementerian yang didirikan oleh Presiden pertama RI Soekarno tersebut dilebur Jokowi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dikutip dari laman Inspektorat Utama Kemenristek/BRIN, Sabtu (10/4/2021), Kemenristek didirikan pertama kali di tahun 1962 dengan nama Kementerian Urusan Riset Nasional oleh Soekarno. Menteri Urusan Riset Nasional pertama kali dijabat oleh Soedjono Djoened Poesponegoro.


Pada pemerintahan Presiden Soeharto, tepatnya di periode pertama, Kementerian Urusan Riset Nasional sempat dihapus. Dalam data Sekretariat Kabinet (Setkab), pada Kabinet Pembangunan I yang dibentuk Soeharto pada masa periode pertamanya, tak ada nomenklatur jabatan Menteri Urusan Riset Nasional.


Akhirnya, pada Kabinet Pembangunan II, Soeharto kembali membentuk kementerian tersebut dengan nama Menteri Negara Riset. Dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 9 tahun 1973, Menteri Negara Riset dijabat oleh Soemitro Djojohadikusumo, ayah dari Prabowo Subianto.


Pada Kabinet Pembangunan III yakni periode 1978-1983, Soeharto mengubah lagi nomenklaturnya menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi (Ristek) yang dijabat oleh Bacharuddin Jusuf (B.J) Habibie.


Lalu, pada Kabinet Pembangunan IV (1983-1988), Habibie menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi merangkap Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Nomenklatur itu bertahan sampai 21 Mei 1998. Namun, Habibie digantikan oleh Rahardi Ramelan pada 16 Maret 1998.


Pada masa pemerintahan Presiden B.J Habibie, yakni Kabinet Reformasi Pembangunan (23 Mei 1998-20 Oktober 1999, nomenklatur Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BPPT masih bertahan, dan kala itu dijabat oleh Zuhal.


Kemudian, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Oktober 1999-Juli 2001), nomenklatur Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BPPT diubah, yakni hanya menjadi Menteri Riset dan Teknologi.


Lalu, pada tahun 2002 sesuai Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara perihal Penamaan Instansi Pemerintah, kantor Menteri Negara disebut dengan Kementerian Riset dan Teknologi.


Lanjut halaman berikutnya soal Kemenristek.

https://tendabiru21.net/movies/darkest-hour/

Komentar

Postingan Populer