PBNU Sebut AstraZeneca Vaksin Suci, Boleh Dipakai dalam Kondisi Normal
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Bahtsul Masail PBNU menyatakan vaksin AstraZeneca sebagai vaksin suci dan boleh digunakan karena tidak ada unsur yang membahayakan.
"Dalam forum Bahtsul Masail LBM PBNU, pihak AstraZeneca secara transparan telah memberikan pernyataan dan pemaparan bahwa seluruh proses pembuatan vaksin yang dilakukan pihak AstraZeneca tidak memanfaatkan bahan yang berasal dari unsur babi," tulis surat edaran PBNU, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (30/3/2021).
PBNU juga mengatakan vaksin AstraZeneca bisa digunakan dalam kondisi apapun. Dalam surat edaran tersebut juga PBNU mengatakan vaksin AstraZeneca boleh disuntikkan ke dalam tubuh manusia meskipun dalam kondisi normal, apalagi dalam kondisi darurat.
"Vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan bukan hanya karena tidak membahayakan melainkan juga karena suci," kutip surat tersebut.
"Akhirnya, masyarakat tak perlu meragukan kemubahan vaksin AstraZeneca ini. Bahkan, masyarakat perlu membantu pemerintah memberikan informasi yang benar tentang vaksin ini," lanjutnya.
Vaksin AstraZeneca sempat disoroti oleh masyarakat terkait kehalalalnnya. Disebutkan bahwa dalam proses pembuatannya, ada pemanfaatan tripsin babi sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram namun tetap bisa digunakan karena dalam kondisi darurat.
Namun pihak AstraZeneca menyebut dalam proses pembuatan vaksin tak ada unsur hewan apapun, termasuk babi yang dicampur dalam serum vaksin AstraZeneca.
https://trimay98.com/movies/tabula-rasa-2/
Investigasi Rampung, Vaksinasi AstraZeneca Sulut Diputuskan Lanjut
- Vaksinasi AstraZeneca di Sulawesi Utara sempat dihentikan sementara terkait dengan laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Menurut Satgas Penanganan COVID-19 Sulut, dari 3.990 warga yang disuntik vaksin AstraZeneca, beberapa di antaranya mengalami efek samping, seperti demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.
Laporan tersebut lantas diterima Komda KIPI dan langsung dilakukan investigasi dan audit bersama Komnas KIPI. Audit yang dilakukan Senin siang (30/3/2021) menunjukkan vaksin AstraZeneca di Sulut bisa dilanjutkan karena efek samping yang dikeluhkan masuk kategori ringan.
"Kemarin siang kami audit bersama Komda KIPI, terus sore kami laporkan ke Menkes sama pak Wamenkes, jadi tadi malam saya sudah kirim surat ke Dinkes dan rapat, kemudian sudah diputuskan untuk dilanjutkan," jelas Ketua Komnas KIPI, Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K) saat dikonfirmasi detikcom Selasa (30/3/2021).
"Dari audit semuanya ringan, semuanya sembuh, satu orang masih diobservasi tapi mungkin hari ini juga sudah pulang karena laporan laboratorium dan hasil EKG ternyata semua kondisinya normal," bebernya.
Prof Hindra menjelaskan, pertimbangan keamanan suatu vaksin Corona dilihat berdasarkan tingkat atau proporsi KIPI yang tercatat. Dalam kasus KIPI vaksinasi AstraZeneca di Sulut, proporsi efek samping yang tercatat lebih rendah daripada di uji penelitian fase I sampai III.
"Misalnya ada sakit kepala, kan vaksin yang diberikan kan 4 ribu dosis, misalkan yang di sakit kepala ada 20 orang. Dibandingin sama fase I, II, III penelitian sama yang di Sulut ya masih lebih rendah," kata Prof Hindra.
Sementara di wilayah lain yang juga menerima vaksin AstraZeneca seperti Bali, juga tak ditemukan efek samping serius sejauh ini.
"Kesimpulannya reaksi yang dilaporkan tidak berbahaya, tidak mengancam jiwa, bersifat ringan, sembuh sendiri, ada yang pakai obat dan tidak pakai obat, jadi program vaksinasi di Sulut itu bisa diteruskan," katanya.
Efek samping apa yang paling banyak dikeluhkan?
Prof Hindra menjelaskan efek samping vaksin Corona AstraZeneca yang paling banyak dikeluhkan juga masuk kategori ringan.
"Paling banyak pusing, demam, mual, nyeri otot," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar