Syarat dan Cara Daftar Ulang BPJS Kesehatan 2020 agar Tidak Dibekukan

 BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS melakukan pembaruan data per 1 November 2020. Status peserta yang datanya tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dinonaktifkan sementara.

"Pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf.


Pembaruan data NIK diterapkan pada peserta BPJS Kesehatan Non PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Segmen terdiri atas peserta dan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) serta Pensiunannya.


Kelompok PPU PN terdiri atas ASN, Prajurit, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelaporan pembaruan data akan segera ditanggapi dan tidak mengurangi hak peserta mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.


"Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam," kata Iqbal.


Syarat dan cara daftar ulang untuk pembaruan data BPJS Kesehatan ternyata tidak sulit. Pembaruan data agar kartu BPJS Kesehatan tidak dibekukan, bahkan bisa dilakukan tanpa tatap muka.


Berikut syarat dan cara daftar ulang BPJS Kesehatan 2020:


A. Menggunakan aplikasi Mobile JKN

B. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

C. Menghubungi petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit

D. Mengakses aplikasi JAGA KPK

E. Menggunakan Chat Assistant JKN (Chika)

Chika dapat dihubungi melalui:


https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/

https://t.me/BPKSKes_bot

Nomor WhatsApp 08118750400

Berikut tangkapan layar WhatsApp layanan Chika BPJS Kesehatan


Layanan Chika BPJS Kesehatan lewat WhatsAppLayanan Chika BPJS Kesehatan lewat WhatsApp Foto: Tangkapan layar

Selanjutnya adalah syarat dan cara daftar ulang BPJS Kesehatan dengan aplikasi PANDAWA


B. Menggunakan Layanan Administrasi melalui WA (PANDAWA)

Pembaruan data BPJS Kesehatan melalui PANDAWA Kantor Cabang pada menu Pengaktifan Kembali Kartu dengan melampirkan:


1. Foto Kartu Indonesia Sehat (KIS)

2. Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk


Nomor WhatsApp Pandawa yang bisa dihubungi bisa dilihat di Instagram BPJS Kesehatan di bpjskesehatan_ri.

https://nonton08.com/bomb-city/


Terungkap, Ini Sebabnya Jumlah Tes COVID-19 Turun Tajam Saat Libur Panjang


 Jumlah testing COVID-19 turun selama periode libur panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober-1 November lalu. Kementerian Kesehatan menyebut penurunan ini diakibatkan keterlambatan pelaporan dari daerah.

Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Alexander Kaliaga Ginting Suka, SpP juga membenarkan ada sejumlah lab yang belum melaporkan jumlah pemeriksaan.


"Kita masih menduga ada beberapa spesimen yang tertunda pemeriksaannya karena ada cut off jam 12 sehingga akibat liburan panjang ini nampaknya ada yang tertunda laporannya," kata Alexander.


"Jadi bukan berarti sampelnya tidak diambil atau tidak dikirim tapi laporannya yang tertunda," sambungnya.


Berdasarkan data yang dihimpin Satgas Penanganan COVID-19, terlihat angka pemeriksaan spesimen menurun di periode libur panjang dan cuti bersama.


Di 28 Oktober jumlah pemeriksaan spesimen masih tergolong tinggi yaitu 40.572. Namun angkanya terus menurun menjadi 34.317 pada 29 Oktober.


Berikut riwayat pemeriksaan spesimen 28 Oktober-1 November

28 Oktober: 40.572 spesimen

29 Oktober: 34.317 spesimen

30 Oktober: 24.854 spesimen

31 Oktober: 29.001 spesimen

1 November: 23.208 spesimen

https://nonton08.com/playboy-night-dreams/

Komentar

Postingan Populer