Kenali 5 Jenis Penyakit yang Disebabkan oleh Virus
Ada ragam jenis penyakit yang disebabkan oleh virus. Infeksi virus bisa memicu berbagai jenis penyakit menular.
Virus adalah agen infeksius yang sangat kecil, terdiri dari potongan materi genetik, seperti DNA atau RNA, yang terbungkus dalam lapisan protein. Virus menyerang sel di tubuh dan menggunakan komponen sel tersebut untuk membantunya berkembang biak. Jenis penyakit yang disebabkan oleh virus adalah sebagai berikut.
Proses virus yang menyerang sel tubuh sering kali merusak atau menghancurkan sel yang terinfeksi. Penyakit virus adalah penyakit atau kondisi kesehatan yang disebabkan oleh virus.
Dikutip dari Health Line, berikut ini jenis penyakit pada manusia yang disebabkan oleh virus.
1. Penyakit pernapasan
Penyakit pernapasan dapat menular dan biasanya menyerang bagian atas atau bawah saluran pernapasan. Virus pernapasan disebarkan melalui tetesan yang dihasilkan melalui batuk atau bersin. Jika seseorang memiliki penyakit batuk dan bersin lalu Anda menghirup tetesan ini, Anda mungkin dapat terpapar penyakit tersebut.
Jenis penyakit:
Flu
Adenovirus
Severe acute respiratory syndrome (SARS)
2. Gastroenteritis
Penyakit virus gastrointestinal dapat mempengaruhi saluran pencernaan. Virus yang menjadi penyebab menular dan biasanya menyebabkan kondisi yang disebut gastroenteritis, juga disebut flu perut.
Jenis penyakit :
Rotavirus
Norovirus
Astrovirus
Baca juga: 10 Penyakit yang Disebabkan Virus, Selain Corona
3. Penyakit virus eksantematosa
Virus eksantematosa menyebabkan ruam kulit. Banyak dari mereka juga menyebabkan gejala tambahan. Terdapat banyak jenis virus dalam kategori ini, seperti virus campak, sangat menular.
Jenis penyakit :
Rubela
Campak
Roseola
4. Penyakit hati
Penyakit virus hati menyebabkan peradangan hati, yang dikenal sebagai virus hepatitis. Jenis virus hepatitis yang paling umum adalah hepatitis A, B, dan C. Perlu dicatat bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus lain, seperti cytomegalovirus dan virus demam kuning, juga dapat memengaruhi hati.
Jenis penyakit :
Hepatitis A
Hepatitis B
Hepatitis C
5. Hemoragik
Penyakit virus hemoragik adalah kondisi parah yang melibatkan kerusakan sistem peredaran darah.
Jenis penyakit :
Ebola
Demam berdarah
Demam kuning
Syarat dan Cara Daftar Ulang BPJS Kesehatan 2020 agar Tidak Dibekukan
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS melakukan pembaruan data per 1 November 2020. Status peserta yang datanya tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dinonaktifkan sementara.
"Pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf.
Pembaruan data NIK diterapkan pada peserta BPJS Kesehatan Non PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Segmen terdiri atas peserta dan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) serta Pensiunannya.
Kelompok PPU PN terdiri atas ASN, Prajurit, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelaporan pembaruan data akan segera ditanggapi dan tidak mengurangi hak peserta mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.
"Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam," kata Iqbal.
Syarat dan cara daftar ulang untuk pembaruan data BPJS Kesehatan ternyata tidak sulit. Pembaruan data agar kartu BPJS Kesehatan tidak dibekukan, bahkan bisa dilakukan tanpa tatap muka.
Berikut syarat dan cara daftar ulang BPJS Kesehatan 2020:
A. Menggunakan aplikasi Mobile JKN
B. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
C. Menghubungi petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit
D. Mengakses aplikasi JAGA KPK
E. Menggunakan Chat Assistant JKN (Chika)
Chika dapat dihubungi melalui:
https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI/
https://t.me/BPKSKes_bot
Nomor WhatsApp 08118750400
Berikut tangkapan layar WhatsApp layanan Chika BPJS Kesehatan
Layanan Chika BPJS Kesehatan lewat WhatsAppLayanan Chika BPJS Kesehatan lewat WhatsApp Foto: Tangkapan layar
Selanjutnya adalah syarat dan cara daftar ulang BPJS Kesehatan dengan aplikasi PANDAWA
Komentar
Posting Komentar