Kabar Baik! Studi Temukan Tubuh Kebal COVID-19 Selama 5 Bulan Usai Sembuh
Peneliti melaporkan antibodi atau kekebalan terhadap infeksi COVID-19 bertahan setidaknya lima bulan usai terinfeksi.
Peneliti dari Icahn School of Medicine at Mount Sinai menemukan 90 persen orang yang pulih dari infeksi COVID-19 mempertahankan antibodi yang stabil. Antibodi yang stabil ini penting agar tubuh kebal dan tidak lagi terinfeksi COVID-19.
"Beberapa laporan terdahulu menyebut antibodi terhadap COVID-19 cepat hilang, namun kami menemukan sebaliknya bahwa lebih dari 90 persen orang yang sakit gejala ringan atau sedang menghasilkan antibodi yang cukup kuat untuk menetralkan virus dan bertahan selama berbulan-bulan," kata penulis peneliti Florian Krammer dikutip dari CNN International.
"Ini sangat penting untuk pengembangan vaksin yang efektif," lanjutnya.
Peneliti melakukan tes antibodi pada lebih dari 30 ribu orang yang positif COVID-19 dari Maret hingga Oktober. Mereka menemukan lebih dari 90 persen mengembangkan respons antibodi yang sedang hingga tinggi.
Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Science ini jyga menganalisis 121 pasien pulih yang mendonasikan plasma darah mereka. Menurut ahli, antibodi tersebut kemungkinan besar diproduksi oleh sel plasma di sumsum tulang.
"Meskipun ini tidak dapat memberikan bukti konklusif bahwa respons antibodi ini melindungi dari reinfeksi, kami yakin kemungkinan besar mereka akan menurunkan rasio kemungkinan infeksi ulang," tulis peneliti.
https://nonton08.com/die-hochzeit-2020/
Selandia Baru Tolak Legalisasi Ganja, Setujui Eutanasia
Mayoritas warga Selandia Baru setuju untuk melegalkan eutanasia namun menolak legalisasi ganja untuk rekreasi. Demikian hasil sementara referendum Selandia Baru pada Jumat (30/10).
Dikutip dari Reuters, dalam referendum tentang apakah akan mengizinkan penggunaan dan penjualan ganja, 53 persen mengatakan tidak dan 46 persen memilih mendukung, menurut hasil awal yang dirilis oleh Electoral Commission Selandia Baru.
Sementara itu, di referendum terpisah, warga Selandia Baru setuju untuk melegalkan eutanasia, dengan 65 persen memilih ya.
Eutanasia adalah tindakan mengakhiri dengan sengaja kehidupan makhluk yang sakit berat atau luka parah dengan kematian yang tenang dan mudah atas dasar perikemanusiaan. Eutanasia dalam prakteknya juga sering disebut suntik mati.
Warga Selandia Baru mengambil pandangan yang lebih liberal tentang eutanasia. Jika legalisasi disahkan makka orang-orang dengan penyakit mematikan dan hanya memiliki harapan hidup enam bulan 'diizinkan' mengakhiri hidupnya.
Beberapa negara yang telah melegalkan eutanasia di antaranya Belanda, Lusemburg, Kanada, Belgia, dan Kolombia.
Berbeda dengan eutanasia yang mendapat dukungan warga, legalisasi ganja nampaknya masih sulit dilakukan. Sementara penanaman dan penggunaan ganja tersebar luas di Selandia Baru, peringatan bahwa legalisasi akan membuat obat tersebut lebih mudah diakses oleh anak-anak menuai perdebatan di antara warga Selandia Baru.
Usulannya adalah mengizinkan orang dewasa berusia 20 tahun ke atas untuk membeli ganja dari gerai berlisensi dan menanam tanaman di rumah. Itu akan membuat produk ganja dapat dibeli dan dikonsumsi, meskipun iklan dan merokok ganja di depan umum akan dilarang.
Ganja untuk pengobatan, yang membutuhkan resep dokter, telah dilegalkan di Selandia Baru.
Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang menolak untuk mengungkapkan preferensinya sebelum referendum, memilih untuk melegalkan obat tersebut, katanya kepada media lokal.
Komentar
Posting Komentar