Cegah Corona, Pemerintah Berencana Tetapkan PSBB Kluster Jabodetabek

Menyusul DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan telah menyetujui permintaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat. Penerapan PSBB ini diharapkan mengurangi tingkat penyebaran virus Corona COVID-19.
"Bapak Gubernur Jawa Barat pun telah menyampaikan pedoman-pedoman yang harus dipatuhi supaya penggulanan COVID-19 lebih terintegrasi secara keseluruhan, baik antara wilayah kota kabupaten yang berada di dekat DKI, khususnya yang berada di Jawa Barat," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Minggu (12/4/2020).

Yuri kembali menjelaskan, setelah Jawa Barat, pemerintah saat ini telah memproses PSBB di Provinsi Banten. Nantinya pemberlakuan PSBB di wilayah Jabodetabek untuk memudahkan pemerintah dalam pengendalian kluster virus Corona di wilayah tersebut.

"Hari ini kami memproses juga pengajuan PSBB untuk wilayah Provinsi Banten, baik yang berada di Kota Tangerang, Kab. Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan," lanjutnya.

"Kami berharap hari ini juga sudah bisa disetujui sehingga kluster COVID-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi, lebih bisa memudahkan kita dalam pengendalian aspek epidemiologinya," tutupnya.

Punya Satu Masalah Kesehatan Tingkatkan Kefatalan Corona hingga 80 Persen

Risiko mengidap kondisi COVID-19 yang berat bisa mencapai 80 persen meski pasien hanya memiliki satu penyakit penyerta. Bagi mereka dengan dua kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, kemungkinan dirawat di perawatan intensif akan lebih tinggi.
Peneliti dari China Medical Treatment Expert Group for Covid-19 telah menganalisis hampir 1.600 pasien di rumah sakit di China. Mereka menemukan 20 persen pasien virus corona dengan penyakit penyerta membutuhkan ventilator dan bahkan meninggal dunia.

Para ilmuwan mengidentifikasi kanker dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) sebagai kondisi medis yang paling berisiko untuk coronavirus. Setengah dari pasien dengan PPOK dalam studi itu dipindahkan ke ICU atau meninggal.

Studi yang dipublikasikan dalam European Respiratory Journal, memasukkan informasi dari 1.590 pasien coronavirus dengan usia rata-rata 49 tahun di 575 rumah sakit antara Desember 2019 dan Januari 2020. Temuan menunjukkan 16 persen pasien berakhir dengan kondisi Covid-19 parah, sementara 8,2 persen menjalani perawatan intensif bahkan kematian.

Mengutip The Sun, penulis studi utama Wei-jiie Guan, dari Guangzhou Medical University, mengatakan 50 pasien meninggal, memberikan angka kematian 3,1 persen untuk mereka yang dirawat di rumah sakit. Sementara itu pasien dengan kondisi yang sudah ada sebelumnya ditemukan memiliki peningkatan risiko 80 persen untuk mengembangkan COVID-19 yang serius.

Pasien kanker berada pada risiko tertinggi, dengan peningkatan hasil serius sebesar 250 persen, dan penderita PPOK memiliki peluang 170 persen lebih tinggi. Secara keseluruhan, seperempat dari pasien yang diteliti memiliki setidaknya satu masalah kesehatan yang mendasarinya - yang paling umum adalah tekanan darah tinggi.

Belum jelas apakah pasien dengan riwayat hipertensi juga memiliki risiko tinggi untuk mengembangkan virus corona yang fatal. Penelitian ini dibuat ketika ahli menemukan bahwa hampir semua kematian akibat virus corona di Italia adalah pasien yang memiliki riwayat penyakit penyerta.

Komentar

Postingan Populer