Usia 18+ KTP Luar DKI Juga Bisa Ikut Vaksin Corona! Cek Syaratnya di Sini

  Sasaran vaksinasi Corona DKI Jakarta kini diperluas untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas, berlaku sejak Rabu (9/6/2021). Meski baru berlaku di Jakarta, sejumlah warga KTP non-Jakarta dengan kriteria berikut bisa divaksinasi Corona.

"Tidak hanya bagi warga dengan KTP DKI Jakarta, vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sering beraktivitas di DKI Jakarta. Masyarakat tinggal mendatangi Puskesmas dan rumah sakit yang ada di DKI Jakarta untuk divaksinasi COVID-19," demikian rilis Kementerian Kesehatan RI, dikutip dari situs resminya Sabtu (12/6/2021).


Adapun kriteria warga ber KTP non-DKI yang bisa ikut divaksinasi usia 18 tahun ke atas di Jakarta adalah sebagai berikut.


1. Domisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT

2. Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan kerja di DKI Jakarta.


Warga tinggal mendatangi sentra vaksinasi/puskesmas/RSUD sesuai dengan tempat domisili masing-masing. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan agar warga datang di jam operasional tempat vaksinasi.


Maka dari itu, penting untuk mencari tahu lebih detail lokasi dan waktu pelaksanaan vaksinasi Corona sebelum datang ke tempat tujuan.


"Tentu nanti kalau datang pas enggak jam layanan, juga jangan marah. Kan bisa jadi jam layanan misalnya jam 8-3, terus datang jam 6 sore, ya pas enggak jam layanan pasti kan diminta besok balik," ujar dia.


Juru bicara vaksinasi Corona Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut vaksinasi tahap ketiga DKI jakarta memakai vaksin AstraZeneca. Ia menegaskan vaksin AstraZeneca terbukti aman dan sudah mendapat persetujuan izin darurat (EUL) WHO.


"Pakai AZ (AstraZeneca)," kata juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi detikcom, Rabu (9/6/2021).

https://nonton08.com/movies/night-in-paradise/


Corona di Indonesia Melonjak, Waktunya PSBB Ketat Lagi? Ini Kata Pakar


- Corona di Indonesia meningkat drastis dalam sepekan belakangan. Pakar epidemiolog Universitas Grifith Australia Dicky Budiman mendesak penerapan PSBB dengan cakupan wilayah yang lebih luas, tidak sebatas pulau Jawa dan Bali.

Ia menyebut, perlu satu bulan 'tarik rem darurat' demi menekan kasus Corona yang dinilainya semakin tak terkendali. Bahkan, kata Dicky, kondisi COVID-19 saat ini bukan yang terburuk, masih ada potensi kasus Corona melonjak lebih tinggi di beberapa waktu mendatang.


"Sebetulnya sudah saatnya untuk menerapkan PSBB, tapi masalahnya tidak bisa sporadis tidak bisa parsial harus Jawa Bali, permasalahannya ini sekarang sudah besar, perlu wilayah yang lebih luas, perlu waktu yang setidaknya satu bulan," beber dr Dicky saat dihubungi detikcom Sabtu (12/6/2021).


"Pertanyaannya adalah kesanggupan dari pemerintah dalam program untuk masyarakat yang rawan karena dampaknya bisa jauh lebih besar. Nah ini yang tahu adalah pemerintah kondisi keuangan segala macam," sambungnya.


Alternatif jika lockdown tak diterapkan

Catatan kasus COVID-19 yang kembali melonjak menurut Dicky jangan dijadikan suatu 'aib'. Hal ini dikarenakan kasus Corona yang terjadi di lapangan jauh dari catatan yang selama ini dilaporkan. Lantas bagaimana jika tak bisa menerapkan PSBB atau lockdown?


"Artinya jika penerapan itu tidak dilakukan, PSBB atau lockdown itu, ya deteksi dini ke rumah-rumah harus dilakukan dengan testing tracing," kata dia.


"Dirubah lah paradigma bahwa kasus banyak itu ya memang sudah banyak di masyarakat. Jangan menjadi semacam aib karena akhirnya mengundang masalah yang jauh lebih besar," bebernya.

https://nonton08.com/movies/lone-survivor/

Komentar

Postingan Populer