Terbaru! Daftar Zona Merah Corona Jakarta Barat Hari Ini

 Pemerintah DKI Jakarta mencatat ada sebanyak tiga wilayah yang masuk dalam zona merah Corona Jakarta Barat per hari ini. Disebutkan, dua wilayah di antaranya berada di Kelurahan Srengseng.

Tak hanya di Jakarta Barat, zona merah ini juga tersebar di sejumlah wilayah ibu kota. Total ada 10 wilayah di DKI Jakarta yang masuk ke dalam zona merah Corona per hari ini.


Zona merah Corona Jakarta Barat

1. Kelurahan Cengkareng Barat, RT 006, RW 010


Jumlah pasien Corona: 18 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 7 rumah.

2. Kelurahan Srengseng, RT 007, RW 005


Jumlah pasien Corona: 15 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 6 rumah.

3. Kelurahan Srengseng, RT 003, RW 003


Jumlah pasien Corona: 19 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 6 rumah.

Data RT/RW yang masuk ke dalam zona merah Corona Jakarta Barat hari ini menjadi dasar perhitungan untuk penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK), periode 21 Juni hingga 28 Juni 2021.


Adapun beberapa wilayah yang juga masuk ke dalam zona merah Corona Jakarta, sebagai berikut.


Zona merah Corona Jakarta Pusat

1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009


Jumlah pasien Corona: 17 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 12 rumah.

Zona merah Corona Jakarta Timur

1. Kelurahan Cililitan, RT 002, RW 001


Jumlah pasien Corona: 11 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 6 rumah.

2. Kelurahan Kelapa Dua Wetan, RT 003, RW 001


Jumlah pasien Corona: 21 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 7 rumah.

3. Kelurahan Kelapa Dua Wetan, RT 005, RW 001


Jumlah pasien Corona: 34 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 8 rumah.

Zona merah Corona Jakarta Selatan

1. Kelurahan Gandaria Selatan, RT 006, RW 001


Jumlah pasien Corona: 17 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 8 rumah.

2. Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005


Jumlah pasien Corona: 63 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 21 rumah.

3. Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003


Jumlah pasien Corona: 9 orang

Jumlah rumah dengan pasien Corona: 7 rumah.


PPKM mikro di DKI Jakarta diperketat

Selain informasi soal zona merah Corona Jakarta Barat dan sekitarnya, kabar terbaru tentang penanganan COVID-19 di ibu kota adalah diperketatnya PPKM mikro. Hal ini tertuang dalam Kepgub Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.


"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro selama 14 hari terhitung 22 Juni sampai 5 Juli 2021," tulis Kepgub tersebut.


Ada 11 poin utama yang diatur dalam peraturan ini, salah satunya adalah seluruh perkantoran di Jakarta diminta untuk menerapkan 25 persen work from office (WFO). Artinya, 75 persennya lagi akan diminta untuk bekerja dari rumah.


"Work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," jelas Kepgub, yang telah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

https://tendabiru21.net/movies/diana-3/


Kemenkes: Ada Kecenderungan Corona Varian Delta Serang Anak Muda


Plt Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyebut virus Corona varian Delta bisa menular dengan sangat cepat. Terbukti di Kudus, Jawa Tengah, hampir semua sampel yang diperiksa merupakan varian.

Maxi mengatakan ada beberapa perbedaan Corona varian Delta dengan virus Corona yang asli dari Wuhan. Perbedaan yang disebut menonjol dari varian Delta ini adalah kecenderungannya lebih mudah menyerang kelompok usia muda.


"Memang ada kecenderungan kalau liat varian Delta ini di beberapa rumah sakit kami melihat umur di bawah 18 tahun, 10 tahun, sudah ada yang kena," kata Maxi dalam diskusi yang disiarkan oleh kanal Youtube Forum Merdeka Barat 9, Rabu (23/6/2021).


"Varian baru ini berbeda dari varian yang sebelumnya dari Wuhan," lanjutnya.


Maxi mengatakan varian Delta kurang lebih menyebabkan keluhan yang sama seperti varian lainnya. Gejala ringan yang dilaporkan meliputi demam, batuk, hingga pilek.


Menurut data yang dihimpun oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), saat ini proporsi kasus COVID-19 anak secara nasional adalah 12,5 persen.


"Data nasional saat ini proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun ini adalah 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak," kata Ketua Umum IDAI, Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, beberapa waktu lalu.

https://tendabiru21.net/movies/desierto/

Komentar

Postingan Populer