Satgas Bantah Ivermectin Jadi Obat Terapi COVID-19, Masih Obat Cacing
Baru-baru ini, obat Ivermectin ramai diperbincangkan. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, obat ini telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi COVID-19.
Namun dalam kesempatan sebelumnya, BPOM secara resmi menyatakan bahwa Ivermectin akan diuji coba lebih dulu untuk memastikan keamanan dan khasiatnya terkait COVID-19.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting, SpP(K) menjelaskan, Ivermectin adalah obat anti parasit atau yang biasa disebut obat cacing. Hingga kini, obat ini belum memiliki izin edar terkait penyembuhan atau terapi COVID-19.
"Belum (ada izin). Obat ini masih dalam status penelitian dan bukan obat bebas, sehingga obat ini harus tetap di sediakan di apotik sebagai obat anti parasit yaitu obat cacing," terangnya saat dihubungi detikcom, Selasa (22/6/2021).
"Jika untuk indikasi sebagai obat anti virus tentunya harus lewat jalur penelitian dan harus ada rekomendasi BPOM," lanjutnya.
Ia menjelaskan, sebagaimana yang dipaparkan BPOM dalam keterangan resminya, penggunaan Ivermectin sebagai obat cacing pun harus dalam pengawasan dokter.
Jika digunakan tanpa indikasi medis dan resep dokter dalam jangka waktu panjang, dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
"Untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19, di Indonesia akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kemenkes RI, dengan melibatkan beberapa rumah sakit," pungkas dr Alex.
https://trimay98.com/movies/the-eagles-eye/
Dear BPOM! Mana yang Benar, Ivermectin Obat COVID-19 atau Obat Cacing?
- Viral Ivermectin belakangan disebut dapat izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terapi COVID-19. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr Siti Nadia Tarmizi membenarkan jika Ivermectin sudah mendapat izin BPOM, tetapi terkait indikasi tertentu.
"Ivermectin sudah ada izin edar dari BPOM, tapi cek indikasinya untuk apa ya," kata Nadia saat dikonfirmasi detikcom.
Dalam rilis resmi BPOM per 10 Juni 2021, Ivermectin memang sudah mendapat izin BPOM tetapi ditujukan untuk infeksi kecacingan, atau obat cacing. Di sisi lain, penggunaan obat Ivermectin juga harus berdasarkan pengamatan dokter.
"Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis)," jelas rilis BPOM, dikutip Selasa (22/6/2021).
Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali. Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," sambungnya.
dr Nadia juga menegaskan uji klinis Ivermectin untuk COVID-19 baru akan dimulai. Seperti diketahui, uji klinis Ivermectin di Balitbang Kemenkes RI dilakukan demi melihat bukti ilmiah soal keamanan, khasiat, dan efektivitas sebagai obat COVID-19.
Narasi Ivermectin berizin BPOM datang dari Menteri BUMN Erick Thohir. Ia mengklaim, BPOM sudah memberi lampu hijau untuk Ivermectin yang diproduksi Indofarma.
"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM, kami terus melakukan komunikasi intensif kepada kementerian kesehatan bagaimana sesuai dengan rekomendasi BPOM dan juga kementerian kesehatan, obat ivermectin ini harus dapat izin dokter dalam kegunaannya dalam keseharian," papar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/6/2021).
"Karena itu obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi Insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana penerapan daripada COVID-19 ini kita bisa tekan secara menyeluruh," jelasnya.
Sementara BPOM, hingga berita ini diturunkan belum memberikan penegasan lebih lanjut apakah sudah ada rekomendasi baru terkait penggunaan Ivermectin untuk terapi COVID-19.
Komentar
Posting Komentar