Pertama Kalinya Tenaga Kesehatan Dituntut karena Dianggap Sebarkan COVID-19
- Seorang pembantu tenaga kesehatan (nakes) Josefina Brito-Fernandez (51) dituntut di pengadilan New Jersey, Amerika Serikat, karena dianggap telah menyebarkan COVID-19. Ini disebut jadi kasus pertama seorang tenaga kesehatan dituntut 'bertanggung jawab' terhadap transmisi COVID-19.
Dikutip dari The Guardian, Josefina adalah seorang imigran yang pada bulan April tahun lalu bekerja merawat di rumah pasien lansia berusia 80 tahun. Josefina baru diberitahu laboratorium kemungkinan positif COVID-19 setelah beberapa hari bekerja di rumah pasien tersebut.
Sang pasien kemudian diketahui terinfeksi dan akhirnya meninggal pada Mei 2020.
Josefina tidak dituntut masuk penjara, namun ia harus menjalani masa percobaan. Hal ini membuat Josefina kehilangan lisensi kesehatannya dan ada ancaman deportasi.
"Saya punya keluarga di sini... Ada lima anak dan yang masih kecil masih membutuhkan saya. Semua anak saya menderita melihat saya menangis tiap malam," kata Josefina.
Ahli epidemiologi Profesor Christopher Beyrer dari Johns Hopkins University menyayangkan kasus ini. Menurutnya hampir mustahil untuk benar-benar bisa menentukan siapa yang menularkan penyakit, terlebih menyeret tenaga kesehatan yang sangat diperlukan dalam pandemi.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) sebelumnya sudah menyebut ada kemungkinan tenaga kesehatan yang positif atau suspek COVID-19 bisa kembali bekerja lebih cepat mengantisipasi kekurangan staf.
"Hampir mustahil mengetahui secara pasti siapa yang menularkan penyakit seinfeksius seperti COVID-19 ini," kata Christopher.
"Gagasan membiarkan pengadilan dan penuntut umum yang mencoba mengungkapnya benar-benar sulit diterima," pungkas Christopher.
https://nonton08.com/movies/pelepas-saka/
RS Penuh, Kesatria Corona di India Meninggal karena COVID-19
Seorang pria yang telah bekerja mengkremasi 1.300 jenazah pasien Corona di India, dilaporkan meninggal dunia akibat terinfeksi virus tersebut.
Pria bernama Chandan Nimje itu merupakan pensiunan pegawai pemerintah yang bertugas secara sukarela di King Cobra Youth Force (KCYF), untuk mengkremasi korban COVID-19. Hal itu yang membuatnya dijuluki sebagai 'Kesatria Corona', karena berani mengurus jenazah saat pihak keluarga menolak untuk mengurusnya.
Diketahui, Nimje tertular virus Corona usai melakukan vaksinasi dosis pertamanya. Ia mengalami demam ringan, disusul dengan dua putra, saudara perempuannya, serta istrinya yang juga mulai menunjukkan gejala COVID-19.
Saat terpapar, Nimje tidak bisa mendapatkan perawatan dan tempat tidur yang layak di rumah sakit. Hingga akhirnya kondisinya terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada 26 Mei 2021 lalu.
Nimje pun mendapatkan penghargaan dari Wali Kota Nagpur, India. Itu diberikan sebagai penghormatan atas keberaniannya selama 18 bulan mengurus pada pasien COVID-19.
Ketika Nijme sakit, teman kerjanya yaitu Arvind Rataudi mengatakan sudah mendatangi banyak orang untuk meminta bantuan. Mulai dari komisaris hingga pejabat tinggi di Nagpur Municipal.
"Kami mendekati semua orang, tidak hanya untuk meminta bantuan dari segi finansial, tetapi untuk tempat tidur dan obat-obatan. Tetapi, tidak ada yang merespon," katanya yang dikutip dari Mirror UK, Sabtu (5/6/2021).
Melihat kasus temannya, Rataudi merasa pemerintah telah gagal mengatasi pandemi.
"Jika kami dan ribuan aktivis kami gagal mendapatkan bantuan tepat waktu seperti pria ini, bayangkan penderitaan warga biasa lainnya karena sikap otoritas pemerintah seperti itu," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar