Menkes Sebut Peningkatan COVID-19 di Indonesia 'Luar Biasa'!
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia naik gila-gilaan. Dalam keterangannya, Budi juga melaporkan berbagai kabar perihal pandemi seperti kondisi rumah sakit, tenaga kesehatan, sampai ketersediaan obat-obatan.
"Kami sampaikan memang sampai saat ini terjadi peningkatan yang luar biasa dan itu penting untuk bisa fokusnya bukan hanya di sisi hilir di sisi RS, di sisi penanganan orang sakit, tapi lebih penting lagi fokus ke sisi hulu bagaimana kita mencegah agar orang sehat ini jangan menjadi sakit," katanya dalam siaran pers, Senin (21/6/2021).
Untuk mencegah COVID-19 meluas, ia juga menyampaikan daerah dengan kasus positif tinggi akan diberlakukan pembatasan mobilitas 75-100 persen.
Budi juga mengatakan akan memprioritaskan pasien COVID-19 yang bergejala untuk diisolasi dan dirawat di rumah sakit. Pasien Corona yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang memiliki komorbid, kondisi sesak, dan saturasi di bawah 95 persen.
"Tetapi yang tidak, lebih baik diisolasi mandiri atau diisolasi terpusat agar tidak terekspos virus yang tinggi di rumah sakit dan juga bisa membebaskan rumah sakit untuk merawat orang-orang yang sudah (kondisi) sedang dan gawat," bebernya.
https://maymovie98.com/movies/king-of-the-wind/
Heboh Siklus Menstruasi Berubah Usai Vaksin Corona, Komnas KIPI Angkat Bicara
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menegaskan belum ada laporan kasus soal siklus menstruasi yang terganggu pasca divaksin Corona. Pernyataan dirinya menyusul keluhan viral di media sosial terkait siklus menstruasi yang belakangan disebut 'berantakan' pasca disuntik, dikaitkan dengan dugaan efek samping vaksin.
"Jadi kan list KIPI-nya sendiri itu kita lihat dari clinical trial fase I, fase II, fase III, sama laporan yang masuk dari seluruh Indonesia. Nggak ada tuh (kasusnya)," kata Prof Hindra saat dikonfirmasi detikcom Senin (21/6/2021).
"Untuk memastikan itu benar harus ke dokter kebidanan, untuk diperiksa hormonnya, diperiksa USG, diperiksa darahnya, jadi jangan menganggap ini karena vaksin tahu-tahu miom, tahu-tahu kanker, tahu-tahu infeksi," sambungnya.
Tetap tercatat di KIPI, tetapi tak berkaitan
Prof Hindra menyarankan, ada baiknya yang bersangkutan langsung membawa keluhan ke dokter kandungan. Meski begitu, efek samping tersebut tetap tercatat sebagai KIPI tetapi tidak berkaitan dengan vaksin COVID-19.
Hal ini dikarenakan keluhan yang dialami terkait siklus menstruasi tidak tercatat atau masuk dalam efek samping di uji klinis vaksin COVID-19 baik dari fase pertama hingga fase ketiga. Tak bisa langsung mengaitkan suatu kejadian pasca vaksinasi sebagai kategori efek samping vaksin.
"Jadi daripada penasaran harus segera memastikan apakah ada kelainan yang lain, dari saya, kemungkinan besar tidak ada keterkaitan," tegasnya.
"Tercatat sebagai KIPI namun tidak terkait dengan vaksinasi, di laporannya nggak ada, kalau ada laporan KIPI itu kan harus terkait data. Harus ada alurnya, harus ada benang merahnya, nggak bisa tiba-tiba misalnya gara-gara vaksin," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar