Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Gotong Royong Pakai Sinopharm dan Cansino

  Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi di masyarakat tentang Peraturan Menteri Kesehatan No 18 Tahun 2021. Ditegaskan, jenis dan merek vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah tidak boleh dipakai dalam vaksinasi gotong royong.

"Jadi kami tegaskan bahwa vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah itu tidak boleh sama jenis dan mereknya dengan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong," kata dr Nadia dalam diskusi virtual, Rabu (16/6/2021).


"Artinya, vaksin Sinovac, kemudian vaksin AstraZeneca, Novavax, Pfizer, itu tidak akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong," tambahnya.


Lantas jenis vaksin seperti apa yang bisa digunakan dalam kedua program tersebut?


Menurut dr Nadia, jenis vaksin yang bisa sama-sama digunakan di antara keduanya adalah vaksin Corona yang berasal dari sumbangan atau hibah dari suatu negara atau organisasi internasional. Dengan catatan, kebijakan ini hanya berlaku untuk vaksin yang digunakan dari vaksinasi gotong royong.


"Vaksin yang sifatnya hibah atau bantuan dari negara, institusi, atau organisasi yang mereknya atau jenisnya sama dengan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong, itu dapat digunakan dalam vaksinasi program pemerintah," ucap dr Nadia.


"Tapi, tidak sebaliknya, merek vaksin yang ada dalam program pemerintah itu tidak boleh digunakan dalam vaksinasi gotong royong," jelasnya.

Contoh kasus

dr Nadia pun memberikan contoh, beberapa waktu lalu Indonesia menerima bantuan vaksin Corona dengan merek Sinopharm dari Uni Emirat Arab (UEA). Kemudian karena vaksin ini sifatnya adalah sumbangan atau hibah, maka bisa digunakan dalam vaksinasi program pemerintah meski vaksin tersebut merupakan jenis vaksin yang dipakai dalam vaksinasi gotong royong.


"Itu tentunya walaupun vaksin Sinopharm digunakan dalam vaksinasi gotong royong, kita akan menggunakan vaksin Sinopharm ini ke dalam program pemerintah. Tidak untuk gotong royong, jadi memungkinkan vaksinasi program pemerintah menggunakan merek yang sama dikarenakan merek tersebut berasal dari sumbangan atau hibah dari sebuah institusi," ujarnya.


Perlu diketahui, hingga saat ini jenis vaksin yang sudah ditetapkan dalam vaksinasi gotong royong adalah vaksin Corona buatan Sinopharm dan Cansino.

https://trimay98.com/movies/happy-din-don/


Cara Daftar dan Lokasi Vaksin COVID di Jakarta Timur dan Bekasi, Terlengkap!


Sejumlah lokasi vaksin COVID di Jakarta Timur dan Bekasi telah dibuka. Cara daftar vaksinasi bagaimana? Bagi yang ingin berpartisipasi, kamu bisa mendatangi beberapa lokasi vaksinasi di bawah ini.

Tenang saja, kamu bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi di sejumlah lokasi ini secara gratis. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.


Bagi kamu yang bertempat tinggal di Jakarta Timur dan sekitarnya, syarat yang utama adalah dengan memiliki KTP DKI Jakarta atau surat domisili. Vaksinasi COVID-19 bisa dilakukan kepada kelompok usia minimal 18 tahun.


Berikut sejumlah lokasi vaksin COVID di Jakarta Timur dan Bekasi yang melayani vaksinasi secara gratis yang bisa dikunjungi.


(Update 16 Juni 2021)


Kecamatan Cipayung (Jakarta Timur)

Waktu: 08.00-12.00 WIB


Lokasi dan jadwal:


Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Selasa, Kamis, dan Jumat).

Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1 (Senin dan Kamis).

Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 2 (Selasa dan Jumat).

Puskesmas Kelurahan Pondok Ranggon (Senin dan Kamis).

Puskesmas Kelurahan Cipayung (Selasa dan Jumat).

Puskesmas Kelurahan Ceger (Senin dan Kamis).

Puskesmas Kelurahan Setu (Selasa, Rabu, Kamis).

Puskesmas Kelurahan Munjul (Rabu dan Jumat).

Puskesmas Kelurahan Cilangkap (Selasa dan Kamis).

Syarat:


Berusia 18 tahun ke atas.

Memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di DKI Jakarta.

Para pekerja yang bekerja di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja.

https://trimay98.com/movies/friendbutmarried-2/

Komentar

Postingan Populer