12 Proyek PLTU Batu Bara Disetop, Ini Daftarnya

 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada 34 proyek pembangkit tenaga yang terkendala. Dari 34 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) itu, 12 di antaranya dipastikan batal dibangun.

"(12 PLTU) Itu benar-benar dihentikan, batal membangun PLTU," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers bertajuk 'Isu-isu Terkini Subsektor Ketenagalistrikan' dari YouTube Info Gatrik dikutip Sabtu (5/6/2021).


Berdasarkan data yang dipaparkan Rida diketahui ke-12 proyek PLTU yang batal dibangun itu 4 di antaranya berada di Sumatera yaitu PLTU Tembilahan berkapasitas 2x5,5 megawatt (MW), PLTU Kuala Tungkal berkapasitas 2x7 MW, PLTU Ipuh Seblat berkapasitas 2x3 MW, dan PLTU Bengkalis berkapasitas 2x10 MW.


Sedangkan, 3 proyek lainnya berada di Kalimantan yaitu PLTU Tarakan berkapasitas 2x7 MW, PLTU Kuala Pambuang berkapasitas 2x3 MW, dan PLTU Buntok berkapasitas 2x7 MW.


Selanjutnya berada di Sulawesi yaitu PLTU Raha berkapasitas 2 x 3 MW, PLTU Bau-Bau berkapasitas 2 x 10 MW, dan PLTU Wangi-Wangi berkapasitas 2 x 3 MW.


Sisanya yang disetop ada di Maluku dan Papua yaitu PLTU Ambon-FTP1 berkapasitas 2 x 15 MW dan PLTU Jayapura berkapasitas 2 x 15 MW.

Meski disetop atau diterminasi, ke-12 proyek itu nantinya akan diganti dengan proyek transmisi listrik, sehingga tidak mengorbankan pasokan di daerah tersebut.

"Terminasi di sini tidak serta merta mengorbankan pasokan di daerah itu, terminasi itu konteksnya digantikan dengan proyek lain artinya dengan cara membangun tranmisi di situ, melakukan ekstensi, narik kabel, diteruskan narik kabelnya, sehingga kemudian pembangkit di situ tidak diperlukan lagi," terangnya.


Selain itu, ada 22 proyek lainnya yang terkendala. Akan tetapi, 7 di antaranya kini sudah beroperasi kembali dan 15 lainnya masih dalam proses penyelesaian pembangunannya.


Adapun penyebab dibalik terkendalanya proyek-proyek pembangkit tersebut tidak lain karena masalah pendanaan. Banyak lembaga keuangan asing yang menarik diri dari proyek-proyek energi fosil. Hal itu tentu berdampak pada pengembangan energi di Indonesia sebab pembangkit listrik di dalam negeri masih menggunakan energi fosil seperti batu bara.


"Lembaga keuangan di luar negeri banyak yang men-declare tidak akan lagi membiayai, artinya proyek itu tidak akan terlaksana kalau enggak ada yang membiayai karena enggak mungkin semuanya dibangun dengan equity," tuturnya.

https://nonton08.com/movies/dirty-tiger-crazy-frog/


Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 14 Hari Belum Final


 Pemerintah memastikan perpanjangan durasi karantina pelaku perjalanan internasional dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam untuk beberapa negara belum final. Itu disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Susiwijono Moegiarso.

"Saat ini sesuai SE Satgas dan beberapa ketentuan lain, karantina untuk pelaku perjalanan internasional masih 5x24 jam, hanya pelaku perjalanan yang dari India atau melewati India saja yang ditetapkan karantina selama 14x24 jam," kata dia dikutip detikcom, Sabtu (5/6/2021).


Dijelaskannya, eskalasi kenaikan kasus COVID-19 di beberapa negara membuat pemerintah harus menyiapkan antisipasi kebijakan, termasuk penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara.


Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan data beberapa negara yang mengalami eskalasi kasus cukup tinggi. Itu perlu segera diantisipasi dengan pengetatan, termasuk dalam penerapan karantina.


Namun, untuk pelaku perjalanan dari negara lain, termasuk Pakistan dan Filipina masih belum diputuskan untuk karantina 14x24 jam. Susi menerangkan keputusan penerapan karantina untuk pelaku perjalanan internasional harus mempertimbangkan semua aspek, baik dari sisi pengendalian COVID-19, dari sisi ekonomi, maupun hubungan kenegaraan.


"Karena itu, pemerintah sedang membahas dan masih belum memutuskan kebijakan perpanjangan durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis COVID-19," paparnya.


Lanjut Susi, keputusan tersebut masih dibahas lebih lanjut dalam rapat rutin di Komite PCPEN yang setiap minggu dilaporkan di rapat terbatas (ratas) Kabinet untuk mendapatkan arahan.


"Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, yang utama dan prioritas tetap untuk pengendalian COVID-19, namun juga harus mempertimbangkan aspek pemulihan ekonomi ke depan," tambahnya

https://nonton08.com/movies/deep-blue-sea-3/

Komentar

Postingan Populer