Update Corona 10 April: Tambah 4.723 Kasus Baru, Total Kasus Aktif 111.137
Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 4.723 kasus pada Sabtu (10/4/2021). Total kasus positif menjadi 1.562.868, sembuh 1.409.288, dan meninggal 42.443.
Spesimen yang diperiksa mencapai 64.091 dan ada 59.139 suspek. Total kasus aktif hari ini 111.137, bertambah 999 dibandingkan kemarin.
Detail penambahan kasus Corona di Indonesia adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 4.723 menjadi 1.562.868
Pasien sembuh bertambah 3.629 menjadi 1.409.288
Pasien meninggal bertambah 95 menjadi 42.443
Sebelumnya, pada Jumat (9/4/2021), tercatat total sebanyak 1.558.145 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.405.659 pasien sembuh, dan 42.348 kasus meninggal dunia.
https://tendabiru21.net/movies/jack-reacher-never-go-back/
Jabar Catat 997 Kasus, Ini Sebaran 4.723 Kasus Baru COVID-19 RI 10 April
Pada Sabtu (10/4/2021), Indonesia melaporkan penambahan 4.723 kasus baru COVID-19. Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.562.868 kasus COVID-19.
Jawa Barat menduduki status provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi dengan angka 997 kasus, disusul DKI Jakarta dengan 977 kasus, dan Jawa Tengah dengan 280 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Sabtu (10/4/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 4.723 menjadi 1.562.868
Pasien sembuh bertambah 3.629 menjadi 1.409.288
Pasien meninggal bertambah 95 menjadi 42.443.
Tercatat sebanyak 64.091 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 59.139.
Sebaran 4.723 kasus baru Corona Indonesia pada Sabtu (10/4/2021), sebagai berikut:
Jawa Barat: 997 kasus
DKI Jakarta: 977 kasus
Jawa Tengah: 280 kasus
Jawa Timur: 277 kasus
Riau: 265 kasus
Kalimantan Selatan: 257 kasus
DI Yogyakarta: 230 kasus
Kalimantan Timur: 187 kasus
Sumatera Barat: 155 kasus
Bali: 153 kasus
Kalimantan Tengah: 114 kasus
Banten: 99 kasus
Sulawesi Selatan: 96 kasus
Sumatera Selatan: 94 kasus
Sumatera Utara: 78 kasus
Kalimantan Barat: 73 kasus
Papua: 73 kasus
Lampung: 54 kasus
Bangka Belitung: 54 kasus
Nusa Tenggara Timur: 45 kasus
Kalimantan Utara: 27 kasus
Kepulauan Riau: 25 kasus
Aceh: 20 kasus
Sulawesi Tengah: 20 kasus
Nusa Tenggara Barat: 17 kasus
Bengkulu: 16 kasus
Papua Barat: 15 kasus
Jambi: 8 kasus
Gorontalo: 7 kasus
Maluku Utara: 4 kasus
Sulawesi Barat: 3 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus
Sulawesi Tenggara: 1 kasus
Maluku: 1 kasus
Kemenristek: Dibesut Soekarno, Dihilangkan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menghilangkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Kali ini, kementerian yang didirikan oleh Presiden pertama RI Soekarno tersebut dilebur Jokowi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dikutip dari laman Inspektorat Utama Kemenristek/BRIN, Sabtu (10/4/2021), Kemenristek didirikan pertama kali di tahun 1962 dengan nama Kementerian Urusan Riset Nasional oleh Soekarno. Menteri Urusan Riset Nasional pertama kali dijabat oleh Soedjono Djoened Poesponegoro.
Pada pemerintahan Presiden Soeharto, tepatnya di periode pertama, Kementerian Urusan Riset Nasional sempat dihapus. Dalam data Sekretariat Kabinet (Setkab), pada Kabinet Pembangunan I yang dibentuk Soeharto pada masa periode pertamanya, tak ada nomenklatur jabatan Menteri Urusan Riset Nasional.
Akhirnya, pada Kabinet Pembangunan II, Soeharto kembali membentuk kementerian tersebut dengan nama Menteri Negara Riset. Dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 9 tahun 1973, Menteri Negara Riset dijabat oleh Soemitro Djojohadikusumo, ayah dari Prabowo Subianto.
Pada Kabinet Pembangunan III yakni periode 1978-1983, Soeharto mengubah lagi nomenklaturnya menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi (Ristek) yang dijabat oleh Bacharuddin Jusuf (B.J) Habibie.
Lalu, pada Kabinet Pembangunan IV (1983-1988), Habibie menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi merangkap Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Nomenklatur itu bertahan sampai 21 Mei 1998. Namun, Habibie digantikan oleh Rahardi Ramelan pada 16 Maret 1998.
Pada masa pemerintahan Presiden B.J Habibie, yakni Kabinet Reformasi Pembangunan (23 Mei 1998-20 Oktober 1999, nomenklatur Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BPPT masih bertahan, dan kala itu dijabat oleh Zuhal.
Kemudian, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Oktober 1999-Juli 2001), nomenklatur Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BPPT diubah, yakni hanya menjadi Menteri Riset dan Teknologi.
Lalu, pada tahun 2002 sesuai Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara perihal Penamaan Instansi Pemerintah, kantor Menteri Negara disebut dengan Kementerian Riset dan Teknologi.
Lanjut halaman berikutnya soal Kemenristek.
Komentar
Posting Komentar