Kriteria dan Cara Tokoh Agama Bisa Divaksin Corona di DKI
Fasilitas kesehatan di DKI Jakarta membuka pelayanan vaksinasi Corona bagi tokoh atau penggiat agama. Ada kriteria tertentu bagi para penerimanya.
Bagi agama Islam, kriteria penerima vaksin Corona adalah ustadz, kyai, imam, ulama dan marbot. Sementara sasaran tokoh agama Kristen meliputi pendeta, majelis atau penatua dan koster.
Di agama Katolik, biarawan, biarawati, pastor, paroki, dewan paroki, koster, penyuluh agama, bisa mendapat vaksin Corona. Kemudian agama Hindhu, meliputi ekajati atau pinandita, dwijati atau pendeta, majelis agama, dan penyuluh agama.
Kriteria sasaran pemuka agama di Buddha termasuk sangha, pandita, penyuluh agama, dharmaduta. Terakhir, Konghuchu meliputi xue shi (pendeta), wen shi (guru agama), jiao sheng (penebar agama), zhang lao (tokoh sepuh).
Sebelum datang ke setiap fasilitas kesehatan setempat, wajib mengecek nama calon peserta vaksinasi yang bisa dikses di speadsheet Data Sasaran Tokoh Agama Provinsi DKI Jakarta (https://bit/ly/datasasarantokohagama).
Bagaimana jika nama belum terdaftar?
Jika nama calon peserta vaksinasi belum terdaftar, ada beberapa kontak yang bisa dihubungi untuk diusulkan pendataan penerima vaksinasi tokoh dan penggiat agama. Berikut kontak yang bisa dihubungi.
Agama Islam
Dewan Masjid Indonesia: 085216179700
Agama Kristen
Lembaga Aras masing-masing/Koordinator (PGPI): 0817173433
Agama Katolik
Keuskupan Agung Jakarta: 081380673608
Agama Buddha
Lembaga/Wihara masing-masing dan Pembimas Agama Buddha: 081337522443
Agama Hindu
Parisada Hindu Dharma Indonesia: 081811809722
"Sasaran tokoh agama dan penggiat agama yang sesuai kriteria akan ditambahkan sebagai data sasaran (penerima vaksin Corona) tokoh agama Provinsi DKI Jakarta," jelas Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam laman resminya.
Jika sudah tercantum, apa yang harus dilakukan?
Tokoh atau pemuka agama tinggal datang ke puskesmas/rumah sakit/tempat vaksinasi membawa sejumlah persyaratan administrasi seperti KTP, membawa surat keterangan dengan kop resmi dan berstempel basah dari organisasi keagamaan yang menyebutkan jabatan yang bersangkutan sesuai kriteria.
"Setelah divaksinasi, dilakukan penjadwalan vaksinasi dosis ke 2 kepada tokoh agama dan penggiat agama," tulis keterangan resmi Dinkes DKI.
https://cinemamovie28.com/movies/bodyguard-3/
Hati-hati! 3 Kesalahan Ini Bikin Pakai Masker Jadi Sia-sia
Seiring penggencaran vaksinasi COVID-19, masyarakat tetap dianjurkan untuk mengenakan masker, terlebih ketika beraktivitas di luar rumah dan melakukan interaksi tatap muka. Akan tetapi, cara penggunaan masker yang benar tampaknya masih belum diketahui banyak orang.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, tak semua jenis masker aman digunakan dobel.
"Jangan gabungkan 2 masker medis secara bersamaan sebab masker medis tidak dirancang untuk bisa digunakan 2 lapis secara bersamaan karena tidak meningkatkan kemampuan filtrasi dan kesesuaian masker," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, masker KN95 tidak boleh didobel dengan jenis masker lainnya, termasuk masker medis. Jika ingin mendobel masker medis, gunakanlah masker berbahan kain.
Beberapa kesalahan penggunaan yang bisa bikin fungsi masker terganggu:
1. Mencopot masker dengan tangan kotor
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan cuci tangan atau gunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menyentuh masker, tak terkecuali ketika mencopotnya.
Pasalnya, permukaan luar masker berisiko terpapar partikel virus. Yang dikhawatirkan, tangan menyentuh masker kemudian tak sengaja menyentuh area wajah.
2. Menggunakan masker yang sudah jelek
Karena terlihat masih bersih, masker yang kusut dan sudah digunakan beberapa kali dikenakan kembali. Padahal, masker tersebut mungkin sudah terpapar virus dan tak lagi aman dikenakan.
Maka WHO menganjurkan untuk tidak memakai kembali masker yang sudah rusak dan digunakan berkali-kali.
3. Masker tak menutupi hidung, mulut, dan dagu
Karena tak nyaman berbicara sambil menggunakan masker, Anda mungkin refleks menurunkan masker. Atau karena terburu-buru, Anda tak sempat membenarkan posisi masker sehingga area dagu tak tertutup, atau tali masker menyilang saat dicantolkan ke telinga.
"Letakkan masker di wajah Anda menutupi hidung, mulut, dan dagu. Pastikan tidak ada celah antara wajah dan masker. Tempatkan tali pengikat di belakang kepala atau telinga. Jangan menyilangkan tali karena dapat menyebabkan celah," dikutip dari laman WHO.
Komentar
Posting Komentar