Elon Musk Digugat Cemarkan Nama Baik, Ada Apa?
Chief Executive Officer Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk gagal membalikkan serangan terhadap perusahaan yang menggugatnya karena pencemaran nama baik.
Seorang hakim negara bagian California menolak argumen Musk yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh Randeep Hothi tidak berdasar. Musk juga menganggap ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan berbicara sang miliarder.
Hothi, seorang mahasiswa pascasarjana Universitas Michigan yang dikenal sebagai @skabooshka di Twitter, membuat Musk marah dua tahun lalu setelah dua insiden, yang keduanya diklaim Hothi tidak membahayakan siapapun.
Pertama, pada Februari 2019, Hothi dihadapkan oleh seorang penjaga keamanan ketika dia muncul dengan dalih melakukan penelitian di pusat penjualan Tesla di Fremont, California. Yang kedua, pada April 2019, Hothi mengatakan dia sedang mengemudi ketika dia melihat mobil uji Tesla dan mengambil fotonya, yang kemudian dia posting secara online.
Elon Musk akhirnya mengeluh tentang Hothi dalam email ke editor teknologi. Dalam email tersebut, Musk menggambarkan Hothi sebagai pembohong dan menuduhnya hampir membunuh karyawan Tesla ketika dia mencoba untuk menjauh dari pusat penjualan.
Hothi mengklaim Musk memicu kampanye kebencian secara online terhadapnya dalam pengaduan yang dia ajukan pada Agustus di Alameda County Superior Court.
Musk meminta hakim untuk mengajukan gugatan dengan alasan apa yang dia katakan melibatkan masalah kepentingan publik sehingga membuatnya pernyataannya seharusnya dilindungi. Lebih lanjut, Hothi juga tidak dapat membuktikan bahwa pernyataan itu tidak benar atau dibuat dengan niat jahat.
Dalam putusan tertulis singkat, hakim mengisyaratkan Hothi kemungkinan bisa memenangkan gugatan. Sementara itu, dari pihak Tesla belum menanggapi perihal masalah tersebut. Demikian melansir NDTV.
https://nonton08.com/movies/the-roommate-3/
Militer Myanmar Blokir Facebook dan WhatsApp
Setelah kudeta, pemerintah militer Myanmar memerintahkan operator telekomunikasi lokal untuk memblokir sementara Facebook sampai 7 Februari mendatang.
Beberapa pengguna di subreddit Myanmar melaporkan mereka sudah tidak bisa mengakses Facebook di ponsel mereka, yang mengindikasikan operator telah menuruti perintah tersebut.
Pemerintah baru Myanmar berargumen bahwa Facebook berperan dalam menciptakan kondisi tidak stabil. Untuk memerintahkan pemblokiran ini, pemerintah Myanmar mengacu pada undang-undang telekomunikasi yang membenarkan banyak tindakan untuk kebaikan umum dan negara.
NetBlocks, situs yang melacak penggunaan internet global, melaporkan bahwa MPT, operator milik negara terbesar di Myanmar, telah memblokir Facebook, WhatsApp, Instagram dan Messenger di jaringannya.
Juru bicara Facebook mengatakan mereka telah mengetahui bahwa akses ke Facebook saat ini terputus untuk beberapa orang.
"Kami meminta otoritas untuk mengembalikan konektivitas agar orang-orang di Myanmar bisa berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka dan mengakses informasi penting," kata juru bicara Facebook seperti dikutip dari TechCrunch, Kamis (4/2/2021).
Pemblokiran Facebook dilakukan beberapa hari setelah militer Myanmar mengambil alih kepemimpinan dan mengumumkan kondisi darurat selama satu tahun setelah menahan Aung San Suu Kyi dan pemimpin partai National League of Democracy lainnya.
Setelah kudeta, warga di berbagai daerah di Myanmar melaporkan putusnya jaringan internet dan telepon selama beberapa jam. Warga yang sulit berkomunikasi kemudian beralih ke aplikasi messaging offline seperti Bridgefy.
Facebook merupakan aplikasi populer di kalangan 22 juta pengguna internet di Myanmar. Aplikasi media sosial ini juga disebut sebagai penyebab banyak kekerasan di Myanmar karena tidak berhasil membendung penyebaran misinformasi.
Komentar
Posting Komentar