Berinduk di Kominfo, Teken Aja! Jadi Senjata Atasi Kejahatan Digital

 PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) resmi menghadirkan tanda tangan digital Teken Aja! sebagai platform tandatangan digital pertama yang mendapatkan status PSrE berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

PSrE atau kepanjangan dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikat dan tanda tangan digital yang efisien, aman, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia, terutama untuk ekosistem dalam industri keuangan dan transaksi e-commerce.


Kehadiran Teken Aja! dapat menggantikan penggunaan kertas dalam sebuah dokumen menjadi digital. Teken Aja! menggunakan teknologi dan pengamanan tinggi, yaitu Infrastruktur Kunci Publik atau IKP yang akan membuat sistem ini terproteksi.


Sebagai platform tandatangan digital, Teken Aja! bisa menjadi katalis dalam mendigitalkan Indonesia hingga menindak pemalsuan tanda tangan yang kerap terjadi. Teken Aja! mengklaim dapat membantu membangun ekosistem digital yang sehat dan aman.


"Kami yakin Teken Aja! akan membantu banyak sekali industri di Indonesia dalam melakukan bisnis dengan lebih baik lagi, serta mencegah tindak kejahatan," CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) Alwin Jabarti Kiemas dalam siaran persnya, Sabtu (6/2/2021).


Sementara itu, COO DTB Rionald A Soerjanto menjelaskan Teken Aja! telah memenuhi level tertinggi dalam keamanan digital, yaitu verifikasi level 4 dengan menggunakan biometrik sebagai senjata pamungkasnya.


"Lebih dari eKYC, apakah seorang itu benar dan asli. Kemudian, apakah betul yang sedang bertransaksi itu pemegang lisensi tersebut. Selanjutnya, kalau kamu mau menggunakan identitas tersebut, mana bukti kredensialnya? Di sinilah tanda tangan digital bermain. Jadi, kita melihat bahwa memang tanda tangan digital adalah solusi dalam melakukan transaksi digital," tutur Rionald.


Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengharapkan kehadiran Teken Aja! tak hanya memperkuat ekosistem digital di Indonesia, tetapi juga meningkatkan keamanan dalam transaksi digital.


"Di ruang digital, susah memastikan siapa orang di sebelah sana, harus ada verifikasi. Ini adalah tugas DTB (Teken Aja!) untuk memastikan keamanan, karena yang dijual adalah trust. Ini mekanisme yang mesti dibangun," ungkap Semuel.


Peluncuran Teken Aja! dihadiri Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah, dan Perwakilan FDP Venture Benny Sudrata selaku investor DTB.

https://maymovie98.com/movies/under-the-bed-4/


Tips Aman Pakai WhatsApp Tanpa Harus Pindah ke Telegram atau Signal


 - WhatsApp melakukan perubahan pada kebijakan privasi pengguna, semenjak itu segelintir orang yang peduli terhadap keamanan data pribadi memutuskan untuk pindah ke platform lain seperti Telegram dan Signal.

Tidak berniat untuk pindah dari platform WhatsApp ke Telegram atau Signal? Lakukan tips ini untuk menjaga keamanan kamu di WhatsApp sebagaimana dikutip detikINET dari India TV News, Sabtu (6/2/2021).


1. Tidak membagikan informasi penting di WhatsApp

Raksasa milik Facebook telah meluncurkan kebijakan privasi barunya yang memungkinkan perusahaan untuk mengakses lebih banyak detail daripada sebelumnya. Meskipun perusahaan memastikan mereka tidak akan membaca pesan pengguna, lebih baik hindari berbagi informasi rahasia di WhatsApp.


2. Aktifkan verifikasi 2 langkah

Tak dimungkiri, ada sejumlah pengguna WhatsApp mengeluh tentang pengalaman diretas. Untuk menghindarinya, pengguna bisa mengaktifkan verifikasi 2 langkah di WhatsApp. Menggunakan fitur ini, pengguna tidak hanya akan diminta untuk mengisi OTP saat mengatur akun WhatsApp mereka di smartphone baru, tetapi mereka juga akan diminta untuk memasukkan pin enam digit.


Cara mengaktifkannya dengan cara berikut. Masuk ke WhatsApp Settings > Account > Two-Step Authentication.


3. Gunakan kunci aplikasi bawaan WhatsApp

Pengguna WhatsApp selanjutnya dapat meningkatkan keamanan aplikasi dengan mengaktifkan fitur kunci aplikasi. Untuk melakukan itu, pengguna hanya perlu menuju ke Pengaturan WhatsApp> Account> Privacy> Screen Lock.


4. Aktifkan kunci WhatsApp Web

WhatsApp baru-baru ini meluncurkan pembaruan yang memungkinkan pengguna mengunci WhatsApp Web di PC. Jika ini diaktifkan, pengguna akan diminta untuk memverifikasi diri mereka sendiri dengan otentikasi Biometrik untuk mengatur WhatsApp Web di laptop atau PC baru.


5. Periksa pengaturan privasi

Terakhir, pengguna WhatsApp disarankan untuk memeriksa pengaturan privasi mereka. Menggunakan halaman pengaturan 'Privacy', pengguna dapat memilih siapa yang dapat melihat gambar profil mereka, status serta last seen.

https://maymovie98.com/movies/oligosaccharide-the-movie/

Komentar

Postingan Populer