3 Hal yang Bikin Beda Vaksinasi 'Gotong Royong' Mandiri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerbitkan aturan tentang vaksinasi COVID-19. Aturan ini sekaligus meresmikan dibukanya jalur vaksinasi mandiri yang disebut vaksinasi gotong royong.
Aturan ini termuat dalam Permenkes Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terbit pada Rabu (24/2/2021).
Dalam vaksinasi gotong royong, perusahaan bisa melakukan vaksinasi COVID-19 di luar vaksinasi program yang dilakukan pemerintah. Bagi karyawan yang divaksin, tetap tidak dikenakan biaya alias gratis.
Lalu bedanya apa sih dengan vaksinasi COVID-19 yang saat ini berjalan? Ini rangkumannya.
1. Biaya
Karyawan yang mendapatkan vaksinasi gotong royong memang tidak dipungut biaya, namun biaya pengadaan vaksin menjadi tanggung jawab perusahaan. Ini diatur dalam ketentuan umum, yang menyebut pendanaan vaksinasi gotong royong dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
2. Jenis vaksin
Diatur dalam pasal 7, jenis vaksin COVID-19 dalam vaksinasi gotong royong harus berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program.
"Jenis vaksin gotong royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer," jelas juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers, Jumat (26/2/2021).
Salah satu jenis vaksin yang disebut-sebut akan dipakai dalam vaksinasi gotong royong adalah buatan perusahaan China, Sinopharm. Sama seperti Sinovac, vaksin ini juga berbasis inactivated virus.
"Kemudian ada jenis yang lain, ini kita sedang menjajaki kerja sama dengan Moderna, vaksin dari Amerika Serikat, dengan platform mRNA," jelas Juru bicara vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto.
3. Tempat pelaksanaan
Diatur dalam pasal 22, vaksinasi gotong royong hanya bisa dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang memenuhi syarat. Fasilitas kesehatan yang dimaksud bukan merupakan tempat pelayanan vaksinasi program, alias harus dibedakan.
https://nonton08.com/movies/forget-me-not-5/
Tips Cegah Hipertensi, Penyakit yang Bikin Banyak Orang Batal Vaksin COVID-19
Salah satu komorbid atau penyakit penyerta tertinggi pada pasien terinfeksi COVID-19 di dunia, termasuk Indonesia, adalah hipertensi. Di Indonesia, hipertensi merupakan penyebab kematian ke-3 setelah stroke dan TBC, serta penyebab utama penyakit gagal ginjal di Indonesia.
Selain itu, hipertensi merupakan penyebab kematian terbesar di dunia dan dapat menyebabkan terjadinya stroke, kebutaan, penyakit jantung, gagal ginjal, serta penyakit pembuluh darah lainnya. Setiap tahun, setidaknya terdapat 9.4 juta kematian yang disebabkan oleh hipertensi. Oleh sebab itu, hipertensi merupakan salah satu penyakit yang harus diwaspadai oleh seluruh masyarakat.
Umumnya, hipertensi terjadi pada orang-orang berusia lanjut. Namun, ternyata hipertensi masih bisa dialami oleh orang-orang berusia muda. Pasalnya, terdapat dua jenis hipertensi, yakni hipertensi primer dan hipertensi sekunder.
"Hipertensi primer itu umumnya penyebab langsungnya tidak diketahui. Salah satunya adalah sebenarnya ada riwayat keluarga yang menderita hipertensi atau faktor-faktor risiko lain, termasuk obesitas dan lain sebagainya," ujar dr Tunggul Diapari Situmorang, Sp PD-KGH, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, dalam acara Virtual Press Conference yang diadakan pada Jumat (26/2/2021).
Komentar
Posting Komentar