Soal Kebijakan WFH di DKI, Luhut: Kita Terserah Pak Anies

 Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengetatan jumlah orang di kantor. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan presentase pegawai yang kerja dari rumah alias work from home (WFH).

Luhut meminta kalau bisa 75% karyawan harus WFH. Meski begitu, dalam rapat koordinasi Selasa lalu, Luhut mengatakan menyerahkan seluruh kebijakan pengetatan WFH kepada Anies.


"Di daerah pak Anies, (kalau bisa) 75% work from home. Kita efektifnya ya mulai.. ya kita terserah pak Anies aja," kata Luhut dalam potongan video rapat yang diunggah Kemenkomarves, dikutip Kamis (17/12/2020).


Salah satunya untuk presentase karyawan yang melakukan WFH. Luhut bilang bila 50% karyawan WFH ekonomi masih bisa berjalan dengan baik, meski yang paling baik untuk menahan penyebaran virus presentase karyawan yang WFH harus 75%.


"Ya kalau 75% melanggar-langgar jadi 50% ekonomi itu masih oke lah. Masih bisa jalan," ujar Luhut.


Anies sendiri, hari ini merilis Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 dan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sergub dan ingub ini terbit pada 16 Desember 2020.


Di dalamnya, khusus untuk penyelenggaraan perkantoran Anies menyerukan agar perusahaan menerapkan kegiatan operasional maksimal pukul 19.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%, sisanya WFH. Sementara itu, pegawai Pemprov DKI diminta tidak ke luar kota dan menunda cuti Natal dan tahun baru.

Di sisi lain, Jodi Mahardi, Jubir Luhut mengatakan aturan yang dikeluarkan Anies hari ini sudah dikoordinasikan dengan Luhut. Dia menyebut Luhut sudah 'oke' dengan aturan yang dikeluarkan Anies.


"Tidak beda. Kemarin sudah ada pembicaraan pertelepon antara Pak Anies dengan Pak Luhut mengenai ini. Koordinasi mereka sangat baik. Pak Luhut sudah oke," kata Jodi ketika dikonfirmasi detikcom pagi tadi.

https://cinemamovie28.com/movies/lorong/


Dijamin PII, Pembangunan Proyek Air Minum Rp 499 M Bisa Mulai 'Digas'


Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor air minum yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Pekanbaru siap dieksekusi. Proyek senilai Rp 499,9 miliar ini juga mendapat jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Penjaminan dari PII tertuang dalam penandatanganan perjanjian terkait penjaminan pemerintah bersama dengan PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Pembangunan Perumahan Tirta Madani sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Perjanjian Penjaminan terkait Proyek.


Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementrian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan Kementrian Keuangan telah menyediakan berbagai bentuk dukungan melalui fiscal tools sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam turut mendorong percepatan penyediaan infrastruktur pada proyek dengan skema KPBU.


"Fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, tidak hanya proyek SPAM Pekanbaru, namun juga pada proyek-proyek infrastruktur lainnya sehingga pembangunan infrastruktur tetap berlanjut walaupun di tengah pandemi global yang saat ini melanda, dan semakin banyak dan luas manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Luky dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).


Dalam proyek SPAM Kota Pekanbaru ini, selain penjaminan pemerintah melalui PT PII, dukungan lain yang diberikan Kemenkeu pada proyek SPAM Pekanbaru ini adalah Viability Gap Fund (VGF)/Dukungan Kelayakan, dan Project Development Facility (PDF) melalui SMV Kementerian Keuangan lain yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/PT SMI.


Sementara Direktur Utama PT PII, Wahid Sutopo mengatakan PII sebagai SMV Kementerian Keuangan telah memberikan penjaminan pada proyek tersebut dengan total nilai eksposur penjaminan sebesar Rp 469 miliar sampai dengan 15 tahun masa operasi komersial.


"Proyek SPAM Kota Pekanbaru adalah proyek ke-30 yang mendapatkan skema penjaminan dari PT PII dan proyek SPAM yang ke-4 setelah SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung, dan SPAM Semarang Barat," kata Wahid.


"Harapannya skema penjaminan ini menambah keyakinan bagi para investor dan Lembaga keuangan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan infrastruktur," tambahnya.


Proyek SPAM Kota Pekanbaru merupakan proyek pembangunan dan pengoperasian SPAM berkapasitas 750 lpd dengan nilai capex sebesar Rp 499,9 miliar di luar jaringan distribusi.


Melalui Proyek SPAM Kota Pekanbaru ini, PDAM Tirta Siak diharapkan dapat meningkatkan kapasitas untuk melayani sampai dengan 61.000 SL, atau hingga hampir empat kali lipat dari kapasitas jumlah pelanggan yang dilayani pada saat ini.

https://cinemamovie28.com/movies/rumah-kentang-the-beginning/

Komentar

Postingan Populer