PBB Restui Ganja Medis, Komunitas Ini Desak RI Ubah Kebijakan Narkotika

  Komisi Obat Narkotika PBB (CND) baru-baru ini menyelenggarakan pemungutan suara soal rekomendasi WHO soal perubahan sistem penggolongan ganja dan turunannya. Terkait hal ini, pemerintah Indonesia diminta mulai mempertimbangkan ganja untuk keperluan medis.

"Atas dasar adanya perkembangan baik dari dunia internasional ini, Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan menyerukan agar Pemerintah Indonesia juga mulai terbuka dengan potensi pemanfaatan ganja medis di dalam negeri," ungkap Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).


Sebagai langkah konkrit, pemerintah dianggap perlu menindaklanjuti menerbitkan regulasi yang memungkinkan ganja digunakan untuk kepentingan medis. Keputusan PBB terkait ganja disebut bisa dijadikan legitimasi medis dan konsensus politik untuk ditindak negara-negara pengikutnya, termasuk pemerintah Indonesia.


"Kesempatan ini harus dapat dijadikan momentum bagi Pemerintah untuk merombak kebijakan narkotika yang berbasiskan bukti (evidence-based policy)," tulisnya.


Sebelumnya, berdasarkan ketentuan Konvensi Tunggal Narkotika 1961, ganja digolongkan berada dalam Golongan IV. Artinya memiliki manfaat medis yang terbatas namun tingkat ketergantungan dan potensi penyalahgunaannya sangat tinggi.


Namun setelah pemungutan suara di Komisi PBB untuk narkotika pada Rabu (2/12/2020), ketentuan tersebut dihapus dan penggunaan ganja disetujui untuk keperluan medis oleh PBB menurut rekomendasi WHO.


Keputusan ini dapat mendorong penelitian ilmiah untuk menguak khasiat pengobatan ganja dan bertindak sebagai katalisator bagi negara-negara untuk melegalkannya demi keperluan medis dan mempertimbangkan kembali undang-undang tentang penggunaan untuk rekreasi.

https://indomovie28.net/movies/candy/


Rekor 8.369 Kasus Corona di Indonesia 3 Desember, Total 557.877 Kasus


Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 pada Kamis (3/12/2020), bertambah 8.369 kasus. Total positif jadi 557.877, sembuh 462.553, dan meninggal 17.355.

Hari ini ada 62.937 spesimen yang diperiksa dengan jumlah suspek mencapai 69.027 orang.


Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Kamis (3/12/2020), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 8.369 menjadi 557.877

Pasien sembuh bertambah 3.673 menjadi 462.553

Pasien meninggal bertambah 156 menjadi 17.355

Sebelumnya pada Rabu (2/12/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat sebanyak 549.508, sembuh 458.880, dan meninggal 17.119.


Papua-Jabar-DKI Ngegas! Ini Sebaran 8.369 Kasus Baru Corona RI 3 Desember


 - Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Kamis (3/12/2020). Ada penambahan 8.369 kasus sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 557.877 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

Papua menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.755 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.648 kasus dan DKI Jakarta sebanyak 1.153 kasus baru per 3 Desember.


Dikutip dari laman covid19.go.id, hari ini ada sebanyak 3.673 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona tercatat 156 orang.


Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Kamis (3/12/2020), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 8.369 menjadi 557.877

Pasien sembuh bertambah 3.673 menjadi 462.553

Pasien meninggal bertambah 156 menjadi 17.355


Sedangkan sebaran 8.369 kasus baru Corona di Indonesia pada Kamis (3/12/2020) adalah sebagai berikut:


Papua: 1.755 kasus

Jawa Barat: 1.648 kasus

DKI Jakarta: 1.153 kasus

Jawa Tengah: 767 kasus

Jawa Timur: 564 kasus

Kalimantan Timur: 313 kasus

Bali: 230 kasus

Sumatera Barat: 191 kasus

DI Yogyakarta: 189 kasus

Riau: 179 kasus

Kalimantan Tengah: 157 kasus

Sulawesi Selatan: 136 kasus

Banten: 131 kasus

Jambi: 94 kasus

Sulawesi Utara: 88 kasus

Sumatera Utara: 86 kasus

Sumatera Selatan: 77 kasus

Kepulauan Riau: 77 kasus

Sulawesi Tenggara: 77 kasus

Sulawesi Tengah: 72 kasus

Bengkulu: 59 kasus

Lampung: 54 kasus

Kalimantan Selatan: 54 kasus

Aceh: 44 kasus

Bangka Belitung: 30 kasus

Kalimantan Utara: 30 kasus

Nusa Tenggara Timur: 26 kasus

Maluku Utara: 25 kasus

Kalimantan Barat: 24 kasus

Gorontalo: 18 kasus

Nusa Tenggara Barat: 12 kasus

Papua Barat: 6 kasus

Sulawesi Barat: 2 kasus

Maluku: 1 kasus

https://indomovie28.net/movies/irreversible/

Komentar

Postingan Populer