Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Bos Garuda Buka Suara

 Maskapai pelat merah Garuda Indonesia mulai menerapkan syarat tes swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penerbangan ke Bali dan sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, hal ini dilakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang hendak berlibur akhir tahun.


"Kami tentunya berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian," ujarnya dalam keterangan resmi Garuda Indonesia, Kamis (17/12/2020).


Ia mengatakan, PCR sendiri punya akurasi yang lebih tinggi dalam mendiagnosa virus Corona yang sesuai dengan rekomendasi WHO. Dengan menerapkan syarat ini, ia berharap komitmen penerbangan sehat Garuda dapat dipertahankan.


"Kami percaya di tengah situasi pandemi ini, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan, tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan," tutur Irfan.


Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh penumpang maupun calon penumpang Garuda agar dapat menaati syarat tersebut.


"Upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama,", tutupnya.

https://cinemamovie28.com/movies/lost/


Ke Bali Wajib PCR, Agen Travel: Harus Sosialisasi, Bukan Mendadak


Agen travel yang tergabung dalam Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengaku cukup dirugikan dengan kewajiban tes PCR untuk wisatawan yang mau ke Bali. Menurut Sekretaris Jenderal Astindo Pauline Suharno, sejak diumumkannya kewajiban itu, banyak calon penumpang yang mengajukan pembatalan paket perjalanan atau refund tiket pesawat.

Meski begitu, asosiasinya belum menghitung perkiraan kerugian dari aksi refund penumpang tersebut.


"Iya ada pembatalan terutama yang masih bisa di-refund tiket dan hotelnya," ujar Pauline kepada detikcom, Kamis (17/12/2020).


Untuk itu ia mengimbau kepada pemerintah agar melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari dulu sebelum menetapkan sebuah kebijakan. Agar kerugian serupa baik bagi agen travel maupun penumpang tak terulangi lagi di kemudian hari.


"Sosialisasi harusnya dilakukan jauh hari bukannya mendadak diberlakukan. Masyarakat kita sudah terbiasa merencanakan liburan beberapa waktu sebelumnya," sambungnya.


Selain itu, Pauline berharap agar ada instruksi kepada para penyedia layanan tes COVID-19 untuk mau menerima pemeriksaan di hari libur atau tanggal merah. Sebab, terkadang penumpang baru sempat melakukan tes di hari-hari libur tersebut. Terutama untuk PCR, supaya pelancong bisa dapat biaya tes lebih murah.


Mengingat, biaya PCR yang hasilnya baru keluar 2 hari setelah tes biasanya lebih murah dari PCR yang hasilnya langsung keluar 15 menit seperti yang ada di bandara.


"Instruksi kepada lab atau klinik atau RS untuk menerima pemeriksaan PCR, Swab, Antigen di tanggal merah dan hari libur. Weekend juga, supaya yang memang berniat untuk berangkat tetap bisa melakukan pemeriksaan di batas waktu tersebut 2x24 jam," imbaunya.

https://cinemamovie28.com/movies/bayi-gaib/

Komentar

Postingan Populer