Mensos Tersangka KPK, Netizen: Alangkah Teganya

 KPK menetapkan Menteri Sosial atau Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos COVID-19. Topik ini ramai di media sosial dan jadi pemuncak trending topic di Twitter.

Kata Mensos berada di ranking satu trending topic Twitter dengan sekitar 10 ribu tweet telah dilontarkan oleh para netizen. Tentunya, rata-rata menyesalkan dan mengecam kelakuan Mensos Juliari P Batubara.


"Karena trending Mensos udah diatas twit2 koreya, berarti ini masalah udah gawat banget," tulis seorang netizen, membahas bahwa biasanya trending Twitter banyak terkait K Pop.


"Gak habis thingking, pemerintah atau pejabat udah kaya tp kok masihan aja korupsi. bukan mensejahterakan rakyat malah tambah menderitakan rakyat," tulis yang lain dengan nada geram.


"Dimana empatinya ke rakyat?, keterlaluan masih dalam kesusahan akibat pandemi Covid-19, Mensos Juliari masih tega korupsi Bansos Covid-19," tulis warganet yang kecewa berat karena Mensos tega menilep bantuan di saat rakyat banyak yang kesulitan.


"Tega teganya maling uang Bansos, dimana hati nurani, dimana akal sehat, menari nari diatas penderitaan orang lain dasar maling," kecam komentar berikutnya.


Seperti diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus tersebut bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara.


Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.


"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020).


Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000. KPK pun menetapkan lima orang tersangka termasuk Mensos.

https://tendabiru21.net/movies/resident-evil-the-final-chapter/


WhatsApp Pengguna Terancam Dimatikan Tahun Depan Kecuali...


 WhatsApp akan melakukan pembaharuan atau update Terms of Service pada awal tahun 2021. Pengguna WhatsApp kabarnya harus setuju dengan aturan privasi baru atau terancam kehilangan akses terhadap aplikasi messaging kepunyaan Facebook ini alias dimatikan.

Terms of Service pada dasarnya adalah perjanjian di mana pengguna menyetujui poin-poin kebijakan sebuah layanan. Dalam screenshot yang dibocorkan WaBetaInfo, ToS yang baru terkait dengan bagaimana WhatsApp memproses data user.


"Dengan menekan setuju, Anda menerima aturan baru, yang akan akan diterapkan pada 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda akan perlu menerima aturan baru ini untuk terus menggunakan WhatsApp atau Anda bisa selalu menghapus akun Anda," sebut WhatsApp.


3 Fitur Baru WhatsApp yang Keren dan Cara Pakainya

Dengan kata lain, jika user tidak menerima aturan baru tersebut, pengguna WhatsApp mungkin tidak dapat lagi memakai WhatsApp. Ketika dikonfirmasi, pihak WhatsApp menyatakan semua user memang harus setuju dengan aturan baru itu jika ingin terus memanfaatkan WhatsApp.


Seperti dikutip detikINET dari Independent, juru bicara WhatsApp menyatakan perubahan Terms of Service terkait dengan bagaimana para pebisnis bisa beroperasi di platform WhatsAppp dan berinteraksi dengan user.


Dalam beberapa minggu mendatang, user mungkin bakal diberitahu mengenai aturan baru Terms of Service tersebut. User bisa langsung setuju atau jika mau membacanya terlebih dahulu untuk review. Namun demikian, mereka harus menyetujuinya agar tetap aman memakai WhatsApp.

https://tendabiru21.net/movies/resident-evil-extinction/


Komentar

Postingan Populer