Kata Dokter soal Pentingnya Cegah Thalassemia Lewat Skrining Pranikah
Salah satu penyakit genetik yang kerap ditemukan di Indonesia adalah thalassemia. Dokter spesialis anak dan konsultan hematologi anak Prof Dr dr Pustika Amalia Wahidiyat menjelaskan penyakit ini merupakan penyakit turunan dari orang tua pembawa gen thalassemia kepada anak-anaknya.
Menurutnya, thalassemia merupakan kelainan sel darah merah akibat abnormalitas genetik. Hemoglobin tidak terbentuk sempurna dalam kondisi ini sehingga sel darah merah mudah pecah dan mengakibatkan anak rentan mengalami anemia.
Penyakit ini dapat dibedakan menjadi minor dan mayor. Pada thalassemia minor, seseorang biasanya tak bergejala namun bisa menurunkan gen thalasemia kepada anaknya. Sedangkan thalassemia mayor lebih serius dan senantiasa memerlukan donor darah tiap bulannya.
Sayangnya, penyakit ini belum ada obat dan tidak bisa menggunakan vaksin untuk mencegah penyakit ini. "Vaksin tidak bisa digunakan karena vaksin biasanya digunakan untuk menyakit menular. Berbeda dengan thalassemia yang merupakan penyakit genetik," jelas Lia.
Namun, penyakit ini dapat dicegah dengan screening hemoglobin sebelum menikah atau pada usia produktif. Lia juga menjelaskan pentingnya untuk menjelaskan kepada pasangan yang memiliki riwayat penyakit thalassemia untuk memberikan pemahaman terkait penyakit ini.
"Salah satu cara mencegahnya adalah memberi pengetahuan kepada orang yang menikah dan mempunyai gen thalassemia. Mereka berisiko memiliki anak dengan thalassemia yang memerlukan transfusi darah seumur hidup atau bahkan tidak memiliki anak sama sekali," tuturnya dalam webinar HaiBunda berjudul 'Pentingnya Screening Pranikah Thalassemia untuk Mendapatkan Anak Unggul'.
Simak dan nantikan juga soal penyebab dan cara mencegah kanker serviks di webinar HaiBunda, KLIK DI SINI.
https://tendabiru21.net/movies/kalung-jelangkung/
Anak di Bawah 12 Tahun Bebas Syarat Rapid Antigen Saat ke Bali, Mengapa?
Pemerintah membagi lagi kebijakan wajib tes swab PCR ke Bali. Setidaknya, ada enam golongan atau penumpang yang tak perlu membawa berkas itu atau cukup rapid test saja.
Salah satunya adalah anak berusia di bawah 12 tahun. Mengapa anak berusia di bawah 12 tahun tak perlu melampirkan hasil rapid antigen?
Pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo Utomo menjelaskan data risiko penularan Corona dari anak-anak hingga kini masih sangat terbatas. Namun, berdasarkan salah satu studi awal, anak-anak memiliki kemungkinan kecil menularkan COVID-19.
Lebih lanjut, menurut Ahmad, ketentuan syarat rapid antigen yang dimaksud adalah untuk melihat apakah orang tersebut berpotensi menularkan COVID-19.
"Kalau logika tes antigen saat bepergian itu kan (dimaksudkan) bukan melihat infeksi tetapi orang ini sedang berpotensi menularkan atau tidak kan gitu masalahnya," jelas Ahmad saat dihubungi detikcom Jumat (18/12/2020).
Ahmad menjelaskan selama ini penularan Corona dari pasien OTG lebih banyak dilaporkan terjadi di usia dewasa. Meski begitu, studi di Korea Selatan mencantumkan usia 17 tahun masuk ke potensi penularan Corona tinggi.
"Kalau kurang dari itu kayaknya bisa terkena tapi untuk potensi menularkan kayanya kecil memang, tetapi itu baru satu studi," lanjut Ahmad.
"Karena kalau memastikan itu, kita harus melakukan PCR pada anak-anak secara berkala, tapi kan kita tahu untuk melakukan PCR pada anak-anak kan nggak gampang," pungkasnya.
Selain itu, Ahmad menduga aturan yang dibuat ini juga berdasarkan kepraktisan saja. Ahmad kembali menegaskan potensi penularan Corona pada anak hingga kini masih belum benar-benar bisa dipastikan hingga menunggu lebih banyak studi.
Komentar
Posting Komentar