Dokumen 'Palsu' COVID-19 HRS Viral, Apa Maksud Catatan di Bawahnya?
Viral sebuah dokumen yang menyebut hasil tes swab PCR Habib Rizieq positif COVID-19. Front Pembela Islam (FPI) menyatakan dokumen tersebut palsu dan harus diusut berdasarkan UU ITE.
"Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucap Sektretaris Umum FPI, Munarman.
Beberapa hasil tes COVID-19 asli umumnya mencantumkan nama, identitas pasien, serta informasi-informasi terkait proses pemeriksaan COVID-19. Selain itu, ada juga catatan-catatan tentang bagaimana membaca hasil tes.
"PCR mendeteksi materi genetik virus tanpa membedakan virus hidup ataupun mati," demikian bunyi catatan yang sering tertulis dalam tes dokumen laporan hasil tes swab PCR.
Apa maksud catatan tersebut?
"Nah jadi gini yang harus dimengerti adalah tadi kan PCR ini mendeteksi materi genetik, itu tidak bisa membedakan virus genetik atau virus mati jadi bisa saja memang itu virus sudah mati jadi yang tadi fragmen virus itu," jelas spesialis patologi klinik dr Thyrza Laudamy Darmadi, SpPK, dari RS Pondok Indah (RSPI) Bintaro Jaya.
"Kalau kadang saya mengistilahkan sudah bangkainya, tapi mampu terdeteksi, tetap terdeteksi gitu, karena kan yang terdeteksi adalah materi genetik," lanjutnya.
Meski begitu, dr Thyrza menyebut pasien COVID-19 pasca sembuh tetap harus menjalani isolasi. Penting untuk selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu memakai masker.
"Nah jadi kalau misalnya dia sudah tidak bergejala, terus kemudian sudah isolasi mandiri, itu tetap sebenarnya protokolnya 3M itu tetap harus dijalankan," sebut dr Thyrza.
"Yang pernah saya baca itu tidak perlu diulang lagi pada periode 90 hari, pada saat periode 90 hari ini sebenarnya tidak perlu untuk diulang lagi, kecuali misalnya pada periode tersebut misalnya pasien itu tiba-tiba bergejala lagi, demam, batuk, gejala yang lainnya itu diperiksakan lagi PCR-nya," lanjutnya.
https://kamumovie28.com/movies/ghost/
Anies Baswedan Positif COVID-19, Ini Cara Cegah Corona di Perkantoran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan positif COVID-19. Ia mengonfirmasi kabar tersebut melalui video singkat di Instagram miliknya.
"Hasil tes PCR dinyatakan bahwa saya positif COVID-19," jelas Anies dalam video tersebut.
Video berdurasi kurang dari 5 menit dari Anies mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjaga diri selama pandemi COVID-19. Walaupun Anies positif COVID-19, hal ini tak menghalangi dirinya tetap bekerja.
Sembari melakukan isolasi mandiri, Anies bekerja melalui daring atau virtual sesuai dengan anjuran dan konsultasi dokter. Anies diduga tertular COVID-19 dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria karena kerap melakukan kontak dengannya.
Ahmad Riza telah dikonfirmasi positif COVID-19 pada 29 November 2020 lalu. Hubungan kerja antara Anies dan Riza ditengarai menjadi penyebab penularan. Hal ini menyimpulkan bahwa tempat kerja masih jadi tempat yang rawan menjadi tempat penyebaran.
Padahal, Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 328 mengenai perlindungan dan protokol kesehatan masyarakat di tempat kerja selama masa pandemi COVID-19.
Tempat kerja yang dimaksud dalam SK tersebut tak terbatas pada perkantoran dan perindustrian saja. SK tersebut juga mengatur pencegahan penyebaran COVID-19 pada 12 kelompok tempat kerja, seperti pasar, hotel, restoran, tempat ibadah, moda transportasi, salon atau jasa perawatan dan kecantikan, serta tempat-tempat wisata termasuk event atau jasa kreatif.
Dikutip dari HaiBunda, ada cara-cara berikut ini yang dapat mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja.
1. Ketika sampai di tempat kerja, lekas segera mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
2. Hindari kontak langsung ketika menyentuh barang-barang yang terdapat di tempat kerja. Misalnya, gunakan siku untuk membuka pintu atau menekan tombol lift.
3. Pastikan untuk senantiasa menjaga jarak misalnya tidak berkerumun ketika berapa di dalam lift.
3. Pastikan selalu kebersihan meja atau area kerja dengan disinfektan.
5. Usakan untuk tidak terlalu sering menyentuk peralatan kanton dan senantiasa gunakan hand sanitizer.
6. Menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.
7. Hindari untuk berjabat tangan.
8. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.
9. Menggunakan masker ketika beraktivitas
Komentar
Posting Komentar