BPOM Pastikan Evaluasi Vaksin COVID-19 Gunakan Standar Internasional

 Pemerintah melalui Badan POM akan melakukan evaluasi terhadap data uji klinik yang sedang dilaksanakan untuk membuktikan keamanan dan khasiat vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan mengawal aspek kehalalannya.

"Proses evaluasi yang dijalankan Badan POM menggunakan standar yang merujuk kepada standar Internasional seperti WHO, US FDA dan EMA," jelas Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (9/12/2020).


Hal itu diungkapkannya dalam Keterangan Pers 'Tindak Lanjut Kedatangan Vaksin COVID-19: Kebijakan Lanjutan, Uji Mutu, dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan' di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12).


Ia menjelaskan Tim Badan POM telah mengambil sampel vaksin untuk pengujian mutu di laboratorium P3OMN. Pengujian sampel ini perlu dilakukan untuk penerbitan lot release (pelulusan batch/lot).


Beberapa parameter untuk lot release termasuk uji potensi, uji kadar antigen, uji toksisitas abnormal dan uji endotoksin. Tujuan pengujian ini adalah untuk memastikan bahwa vaksin mempunyai mutu yang sesuai dengan persyaratan.


Dikatakan Penny, Badan POM bersama dengan Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI dan para pakar akan melakukan evaluasi untuk mendapatkan hasil keputusan persetujuan penggunaan vaksin, dengan pertimbangan kemanfaatan yang jauh lebih besar dari risiko yang ditimbulkan. Pengawalan keamanan vaksin ini ditegaskan Penny tetap dilakukan meskipun vaksin telah digunakan.


"Ketika vaksin ini mulai digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 pada waktu yang ditetapkan oleh pemerintah, Badan POM sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan tetap dan terus mengawal khasiat, keamanan dan mutu vaksin dalam peredaran," ujarnya.


Sejauh ini tim Badan POM telah melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan kelayakan kondisi suhu penyimpanan selama perjalanan. Hasil pemeriksaan Badan POM saat itu adalah semua dokumen dan nomor batch serta suhu penyimpanan selama perjalanan sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan rata-rata di suhu 5 derajat Celcius dengan persyaratan 2-8 derajat Celcius.


"Sambil menunggu vaksin dapat digunakan dan program vaksinasi dijalankan, masyarakat dihimbau untuk tetap melaksanakan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tegas Penny.

https://cinemamovie28.com/movies/following/


5 Bahaya Gejala COVID-19 Ringan yang Tak Boleh Diabaikan


Saat terinfeksi virus Corona, seseorang bisa mengalami gejala ringan maupun parah. Jika mengalami gejala ringan, biasanya gejala yang muncul yaitu batuk dan juga demam ringan.

Pada pasien COVID-19 ringan juga terkadang mengalami pilek, anosmia, menggigil, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. Pada banyak kasus, demam yang dialami pasien COVID-19 ringan juga tidak melebihi 37 derajat Celcius.


Namun, meski gejala ringan ini tidak bisa dianggap enteng. Gejala yang dialami ini bisa semakin memburuk dalam waktu yang singkat. Mereka bisa mengalami gejala lebih parah, seperti sesak napas, kehilangan nafsu makan, infeksi saluran cerna, kedinginan, hingga kelelahan.


Dikutip dari Times of India, berikut beberapa alasan yang bisa menyebabkan virus Corona COVID-19 yang ringan bisa memburuk dan tidak bisa diabaikan.


1. Gejala virus Corona ringan bisa seperti flu

Jika pasien COVID-19 mengalami gejala ringan tidak akan terlalu membuat seseorang khawatir. Tetapi, dalam beberapa kasus infeksi akibat COVID-19 ringan ini semakin lama bisa membuat seseorang kehilangan energi.


Orang tersebut bisa seperti penderita flu, yang merasa terus lelah dan kesakitan, mirip orang yang mengalami gejala flu parah.

https://cinemamovie28.com/movies/resident-evil-retribution/

Komentar

Postingan Populer