Sebaran Virus Corona Indonesia 19 November: 4.798 Kasus Baru, 1.185 dari DKI

 Pemerintah melaporkan 4.798 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Kamis (19/11/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 483.518 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.185 kasus, disusul Riau sebanyak 688 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 444 kasus baru per 19 November.


Dikutip dari laman covid19.go.id, hari ini ada sebanyak 4.265 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 97 orang.


Berikut detail sebaran 4.798 kasus baru Corona di Indonesia pada Kamis (19/11/2020):


DKI Jakarta: 1.185

Riau: 688

Jawa Tengah: 444

Jawa Timur: 425

Jawa Barat: 394

Sumatera Barat: 195

Banten: 159

Kalimantan Timur: 131

Lampung: 125

Sulawesi Utara: 121

Sulawesi Selatan: 116

DI Yogyakarta: 108

Bali: 88

Sumatera Utara: 79

Sulawesi Tenggara: 70

Sulawesi Tengah: 51

Aceh: 50

Maluku: 50

Sumatera Selatan: 44

Jambi: 40

Kalimantan Selatan: 40

Papua Barat: 36

Sulawesi Barat: 29

Kalimantan Barat: 28

Bangka Belitung: 23

Bengkulu: 21

Kepulauan Riau: 21

Kalimantan Tengah: 20

NTB: 16

Maluku Utara: 1

https://movieon28.com/movies/intimacy/


Benarkah Harga Vaksin COVID-19 di Indonesia Lebih Mahal? Ini Kata Bio Farma


Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir menepis kabar bahwa harga vaksin COVID-19 di Indonesia lebih mahal dibanding dengan negara lain.

Disebutkan, bahwa pemerintah Indonesia bahkan menyediakan program vaksinasi COVID-19 secara gratis.


"Kita nggak bisa membandingkan seperti itu saja harganya, karena memang beberapa negara itu memiliki program yang berbeda. Contoh vaksin COVID-19 ini aja, ada yang mengatakan di Polandia harganya hanya 2 euro, di Brasil hanya 2 dolar," papar Basyir dalam Konferensi Pers Pengawalan Badan POM terhadap Vaksin COVID-19 secara virtual, Kamis (19/11/2020).


"Menurut saya di Indonesia malah kita itu gratis lho, masyarakat tidak membayar sama sekali untuk vaksin program, karena itu itu dibayarkan oleh pemerintah," tambahnya.


Namun, memang tidak semua bisa mendapatkan vaksin COVID-19 secara gratis. Ada yang melalui skema vaksin mandiri yang tidak ditanggung pemerintah.


"Perbedaannya mungkin nanti di vaksin mandiri, karena vaksin mandiri itu, diberikan, ditawarkan ke masyarakat yang memiliki kemampuan tertentu, sehingga negara tidak akan memberikan semacam penganggaran atau subsidi," lanjutnya


Basyir pun mengklarifikasi adanya informasi yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.


"Jadi kalau bicara harga vaksin kenapa di Indonesia lebih mahal dari negara lain, itu statementnya harus kita klarifikasi, karena masing-masing negara akan berbeda programnya," pungkasnya.


BPOM RI Ungkap Alasan Tarik Izin Penggunaan Klorokuin untuk COVID-19


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) terkait penggunaan klorokuin untuk COVID-19. Obat tersebut sebelumnya digunakan untuk pengobatan pasien COVID-19.

Disebutkan, alasan pencabutan izin penggunaan darurat ini berkaitan dengan keamanan klorokuin maupun hidroksiklorokuin. Penggunaan keduanya disebut lebih besar menimbulkan risiko daripada manfaat pada pasien COVID-19.


"Pada akhir Oktober 2020, Badan POM menerima laporan keamanan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin dari hasil penelitian observasional selama 4 bulan di 7 (tujuh) rumah sakit di Indonesia," jelas BPOM dalam rilis resminya.


"Laporan tersebut menunjukkan dari 213 kasus yang mendapatkan hidroksiklorokuin atau klorokuin diketahui 28.2 persen terjadi gangguan ritme jantung berupa perpanjangan interval QT," lanjut keterangan BPOM dalam rilis tersebut.


Tak hanya itu, pencabutan izin penggunaan darurat klorokuin dan hidroksiklorokuin untuk pasien COVID-19 juga menyusul penghentian uji klinik keduanya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menghentikan uji klinik solidarity trial karena menilai hidroksiklorokuin lebih besar risikonya daripada manfaat.


"Dengan demikian, obat yang mengandung hidroksiklorokuin dan klorokuin agar tidak digunakan lagi dalam pengobatan COVID-19 di Indonesia," sebut BPOM.


Namun, di luar penggunaan obat COVID-19, BPOM menegaskan klorokuin masih bisa digunakan sesuai dengan indikasi yang disetujui pada izin edar.


"Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti, serta melakukan pembaruan informasi dengan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait berdasarkan data terkini di Indonesia, informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan Badan Otoritas Obat negara lain," tegas keterangan BPOM dalam rilis terbarunya.

https://movieon28.com/movies/angels-of-sex/

Komentar

Postingan Populer