Tolak Omnibus Law Tak Harus Demo, Ini Saran Satgas COVID-19
DPR resmi mengesahkan omnibus law. Pengesahan omnibus law ini menuai banyak protes terutama dari beberapa buruh. Sejumlah buruh di beberapa daerah langsung melakukan demo di wilayahnya terkait penolakan omnibus law.
Demo omnibus law yang dilakukan di tengah pandemi Corona tidak sedikit menimbulkan kekhawatiran para pakar terkait klaster baru COVID-19. Hal ini dikarenakan adanya kerumunan dan risiko abai jaga jarak saat demo omnibus law.
Brigjen (Purn) Drs Irwan Amrun, MPsi Ketua Sub Bidang Mitigasi Perubahan Perilaku #satgascovid19 menjelaskan demo seperti aksi penolakan omnibus law sebenarnya bisa disampaikan dengan cara lain. Cara lain yang tidak menghilangkan pesan yang ingin disampaikan di masa pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 ini memang benar adanya. Kita kan harus melaksanakan protokol-protokol, jangan kita menjadi penyebab penyebaran," jelas Irwan dalam siaran langsung BNPB melalui kanal YouTube Selasa (6/10/2020).
"Kalau ini dikaitkan dengan demo kaya tadi kan memang dalam protokol kesehatan ada 3M itu kan salah satunya adalah #jagajarak, menghindari kerumunan, kalau ada demo bisa nggak demonya jaga jarak, atau tanpa kerumunan," tegasnya.
Alih-alih melaksanakan demo seperti aksi penolakan omnibus law oleh para buruh, Irwan menyebut lebih baik aspirasi disampaikan dengan cara lain untuk #jagajarakhindarikerumunan. Salah satunya melalui petisi online.
"Yang mungkin sekarang juga lagi trending, sejuta tanda tangan, itu kan bisa, nggak usah kerumunan kok," pungkasnya.
Sementara itu, Kombespol Tjahyono Saputro Kabag Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas POLRI menjelaskan di masa pandemi Corona demo seperti aksi para buruh terkait penolakan omnibus law dilarang. Hal ini demi mengantisipasi munculnya klaster baru COVID-19.
"Bahwa ini sangat rawan terjadinya klaster baru. Secara tegas polri melarang pelaksanaan unjuk rasa di masa pandemi ini," sebutnya.
https://nonton08.com/coin-locker-girl/
CDC Pastikan COVID-19 Menular Lewat Udara, Begini Cara Terbaik Melindungi Diri
CDC kembali mengubah pedoman soal penularan COVID-19. Setelah sebelumnya meralat panduannya tentang penularan Corona, dokumen CDC terbaru menyebut COVID-19 bisa menular lewat virus yang bertahan di udara.
Dalam unggahan di situs resminya, CDC menuliskan ada bukti penularan COVID-19 pada jarak 6 kaki atau 1,8 meter yang terjadi di ruangan tertutup dan ventilasi udara buruk.
"Beberapa infeksi bisa menyebar lewat paparan virus dalam droplet dan partikel kecil yang bisa bertahan di udara selama beberapa menit hingga beberapa jam," tulis CDC dalam unggahan bertanggal 5 Oktober 2020.
"Virus tersebut bisa menginfeksi orang dalam jarak lebih dari 6 kaki (1,8 meter) dari orang yang terinfeksi setelah orang tersebut meninggalkan ruangan," lanjutnya.
Beberapa pakar di seluruh dunia juga meyakini COVID-19 bisa menyebar lewat udara dan meminta WHO mengubah panduannya. Sebab, menjaga jarak minimal dua meter di ruangan tertutup tidak cukup menekan penyebaran COVID-19.
Bagaimana cara terbaik melindungi diri dari paparan COVID-19?
Dikutip dari Healthline, cara terbaik melindungi diri dari infeksi COVID-19 yang bisa menular lewat udara adalah sebisa mungkin menghindari pertemuan atau kerumunan di ruangan tertutup. Setiap gedung juga harus memiliki ventilasi udara yang baik agar tidak terjadi transmisi Corona di dalam ruangan.
"Cara ini memiliki efek yang baik untuk mencegah penularan virus daripada hanya sekedar physical distancing," kata Robert Glatter, pakar kesehatan New York.
"Pada akhirnya, ini berkaitan dengan pentingnya memakai masker," tambahnya.
Tips mencegah penularan COVID-19 lewat udara
Mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker masih tetap langkah pengamanan diri paling utama dari COVID-19.
Memakai masker sangat penting dalam mengurangi risiko penyebaran atau paparan virus lewat aerosol. Ini sebabnya, ahli menyebut penting mengenakan masker meski berada di dalam ruangan, misalnya saat di kantor.
"Tetesan aerosol yang mengandung partikel virus dapat bertahan di ruangan berventilasi buruk selama beberapa menit hingga beberapa jam," sebut Glatter.
Memakai masker, tidak hanya melindungi diri kita sendiri dari infeksi COVID-19, tetapi juga melindungi orang-orang di sekitar kita. Selain itu penting untuk menghindari berkumpul di ruangan yang ramai dan meminimalisir aktivitas di tempat umum.
"Kita harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri kita sendiri dan keluarga kita seolah-olah (penularan melalui udara) menjadi cara penularan utama," kata Glatter.
Komentar
Posting Komentar