FKUI Rekomendasikan Pilkada 2020 Ditunda, Ini Alasannya
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) angkat bicara soal Pilkada 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Gelaran Pilkada 2020 ini dinilai meningkatkan risiko penularan COVID-19.
"Pemerintah diharapkan melakukan evaluasi ulang secara menyeluruh tentang pelaksanaan Pilkada 2020 demi mencegah terjadinya lonjakan masif kasus COVID-19 setelah Pilkada 2020," tulis FKUI dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (9/10/2020).
FKUI pun menyarankan, Pilkada 2020 sebaiknya ditunda atau dilakukan dengan cara lain seperti pemilihan secara daring.
Selain itu, FKUI juga menegaskan bahwa jika tetap memaksa untuk melaksanakan Pilkada 2020 secara langsung, sebaiknya skrining kesehatan dilakukan dengan ketat terlebih pada mereka yang berisiko kontak langsung dengan masyarakat.
"Skrining kesehatan yang ketat termasuk mencari faktor risiko harus dilakukan pada petugas pelaksana pemilu," saran FKUI.
"Karena mereka yang akan kontak langsung dengan masyarakat dan diharapkan tidak akan menjadi korban," tambahnya.
Telaah dan rekomendasi dari FKUI ini muncul setelah banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi selama masa pendaftaran Pilkada 2020.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun telah mencatat sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan yang diduga terjadi selama pendaftaran Pilkada 2020 pada 4-6 September lalu.
Terlebih saat ini kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada hari ini saja, Jumat (9/10/2020), Indonesia kembali melaporkan kasus COVID-19 sebanyak 4.094 kasus, sehingga totalnya menjadi 324.658 kasus.
https://indomovie28.net/men-in-black-international-2/
17 Persen Warga Merasa 'Kebal' Corona, Terbanyak di 10 Provinsi Ini
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan kasus Corona di Indonesia yang masih tinggi ini disebabkan karena kepercayaan masyarakatnya. Bahkan masih ada yang sangat yakin bahwa dirinya tidak akan terpapar COVID-19.
Doni menjelaskan, sebelumnya berdasarkan survei awal yang dilakukan Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI pada Juli 2020 lalu, ada 5 provinsi yang masyarakatnya yakin tidak terpapar COVID-19, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.
"Dari data terakhir yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), ternyata secara nasional masih ada 17 persen warga negara kita yang merasa sangat yakin tidak mungkin terpapar COVID-19," jelas Doni dalam tanya-jawab yang disiarkan di Youtube BNPB, Jumat (9/10/2020).
"Angka 17 persen ini sangat-sangat tinggi, karena 17 persen dari 270 juta jiwa warga negara setara dengan 44,9 juta orang yang merasa yakin tidak terpapar," lanjutnya.
Menurut Doni, kondisi ini bisa disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya bisa terjadi karena masalah sosialisasi dan masih banyak masyarakat belum mendapat informasi secara utuh terkait COVID-19 ini.
Adapun 10 provinsi yang memiliki jumlah masyarakat yang besar yang sangat yakin tidak akan terpapar COVID-19.
Maluku : 29 persen
Sulawesi Utara: 27,66 persen
Nusa Tenggara Timur: 25,46 persen
Sulawesi Tengah: 22,48 persen
Sulawesi Tenggara: 22,36 persen
Sumatera Selatan: 22,21 persen
Sulawesi Barat: 22,79 persen
Papua Barat: 21,76 persen
Nusa Tenggara Barat: 21,27 Persen
Maluku Utara: 21,23 persen
Komentar
Posting Komentar