Beri Sanksi Tegas, IDI Ancam Copot Izin Praktik Dokter Pelaku Bullying
Cerita atau kisah para 'dokter junior' menggambarkan dampak kasus bullying di masa pembelajaran. Tidak jarang, para korban akhirnya memilih bungkam dengan harapan tidak menambah masalah di masa pendidikannya.
Dari kasus bullying yang tampak 'ringan' hingga berat. Kasus bullying di antara dokter pun disebut-sebut untuk melatih mental.
Padahal, psikiater dari Rumah Sakit dr H Marzoeki Mahdi di Bogor, dr Lahargo Kembaren, SpKJ, mengatakan bullying adalah perilaku yang menyakiti seseorang. Menggunakan alasan apapun, kasus bullying tidak bisa dibenarkan.
"Setiap tipe pembullyan ini akan menimbulkan dampak psikologis bagi mereka yang jadi korban bullyingnya siapa pun itu, baik dokter PPDS, maupun misalnya anak sekolah, ataupun di kantor, tetap ada dampak psikologis," kata dr Lahargo, saat dihubungi detikcom, Minggu (6/9/2020).
Lalu bagaimana peran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dalam menanggapi kasus semacam ini?
Dihubungi detikcom secara terpisah, Wakil Ketua PB IDI dr Slamet Budiarto mengaku, IDI akan menerapkan beberapa langkah pencegahan demi menghindari kasus bullying terus terjadi. Salah satunya membuat sanksi bertahap, dari ringan hingga berat.
"IDI akan memberikan sanksi kepada dokter yang melakukan bullying. Sanksi yang ringan berupa teguran, sanksi sedang berupa skors, sementara sanksi berat bisa dicabut rekomendasi izin praktiknya," tegas dr Slamet pada Minggu (6/9/2020).
Selain itu, pengawasan di beberapa institusi pendidikan akan diperketat. Dilanjutkan dengan pendekatan sosialisasi terkait kode etik kedokteran di Indonesia.
"Pengawasan secara langsung dilakukan oleh institusi pendidikan, secara tdk langsung melalui IDI. Untuk mencegah kekerasan di pendidikan dr spesialis, IDI akan melakukan sosialisasi secara berkala ttg kode etik kedokteran indonesia," sebutnya.
Bagi beberapa korban yang mengalami kasus bullying, IDI akan menyediakan fasilitas hotline pengaduan dokter. Khususnya bagi dokter yang masih menjalani masa program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
"IDI akan membuat hotline pengaduan dokter yang masih pendidikan dokter spesialis. Sehingga kekerasan fisik maupun mental bisa dicegah," tambah dr Slamet.
"IDI mengingatkan kepada institusi pendidikan baik dekan atau rektor untuk melakukan pengawasan melekat," pungkasnya.
Pasien Corona Meninggal di Indonesia Tembus 8.025, Ini Sebarannya
Pasien meninggal Corona di Indonesia per hari ini bertambah 85 orang. Total pasien meninggal tembus 8.025 kasus.
Sementara itu, pasien sembuh hingga hari ini totalnya mencapai 138.575 kasus. Sedangkan kasus akumulatif pasien positif Corona di Indonesia sudah mencapai 194.109 kasus, semakin mendekati 200 ribu.
Berikut sebaran pasien meninggal Corona di Indonesia, Minggu (6/9/2020).
1. ACEH: 78
2. BALI: 105
3. BANTEN: 114
4. BANGKA BELITUNG: 2
5. BENGKULU: 26
6. DI YOGYAKARTA: 46
7. DKI JAKARTA: 1.274
8. JAMBI: 5
9. JAWA BARAT: 281
10. JAWA TENGAH: 1.084
11. JAWA TIMUR: 2.545
12. KALIMANTAN BARAT: 6
13. KALIMANTAN TIMUR: 214
14. KALIMANTAN TENGAH: 111
15. KALIMANTAN SELATAN: 370
16. KALIMANTAN UTARA: 2
17. KEPULAUAN RIAU: 41
18. NUSA TENGGARA BARAT: 168
19. SUMATERA SELATAN: 278
20. SUMATERA BARAT: 60
21. SULAWESI UTARA: 159
22. SUMATERA UTARA: 335
23. SULAWESI TENGGARA: 37
24. SULAWESI SELATAN: 371
25. SULAWESI TENGAH: 11
26. LAMPUNG: 19
27. RIAU: 47
28. MALUKU UTARA: 66
29. MALUKU: 36
30. PAPUA BARAT: 17
31. PAPUA: 48
32. SULAWESI BARAT: 7
33. NUSA TENGGARA TIMUR: 2
Komentar
Posting Komentar