Pantai Clearwater Berpesta Saat Wabah Corona, Lalu... Tutup
Traveler tak menghiraukan imbauan untuk social distancing setelah virus Corona mewabah di Amerika Serikat dengan berpesta di Pantai Clearwater di Florida. Pengelola pantai pun menutup area itu.
Foto kawasan pantai Clearwater pada Senin (16/3/2020) menjadi viral. Pantai itu dipenuhi ratusan pelancong seolah sedang tidak ada wabah virus Corona yang mengancam.
Foto-foto itu diunggah oleh Twitter Sarah J. Hollenbeck pada 17 Maret waktu setempat. Dia memberikan judul keterangan dengan pantai sibuk.
Sarah J. Hollenbeck
✔
@SarahHollenbeck
BUSY BEACH! This is what @MyClearwater Beach looks like right now as spring break crowds flock to the sand. #Clearwater leaders haven’t decided if they should add a curfew or close beaches but they may vote on measures related to the #coronavirus this Thursday. @abcactionnews
Lihat gambar di TwitterLihat gambar di TwitterLihat gambar di TwitterLihat gambar di Twitter
3.559
01.37 - 17 Mar 2020
Info dan privasi Iklan Twitter
4.801 orang memperbincangkan tentang ini
Padahal, Presiden AS, Donald Trump, telah mengimbau agar warga AS tak bikin grup lebih dari sepuluh orang. Itu untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Sejauh ini, telah muncul 4.5000 kasus virus Corona di AS dan 79 di antaranya meninggal dunia. AS menutup sekolah, bar, restoran, dan stadion.
Selain pantai Clearwater, Pantai Tampa, yang tak jauh dari Pantai Clearwater, juga dipenuhi pengunjung. Barulah sehari kemudian, pada Selasa (17/3), diumumkan pantai itu tutup.
Penutupan pantai sudah lebih dulu dilakukan di pantai lain. Florida Selatan, Miami Beach, dan benteng Lauderdale telah ditutup sejak Minggu. Begitu pula dengan Hollywood, Pantai Dania, dan Pantai Hallandale mengambil langkah serupa.
"Kami enggak mungkin menjadi cawan petri bagi virus yang sangat berbahaya," kata wali kota Miami, Dan Gelber, seperti dikutip Sun Sentinel.
Miami Beach akan menutup kawasan itu setidaknya sampai 19 Maret, sementara itu Benteng Lauderdale tutup hingga 12 April.
Baru dari Luar Negeri, Wajib atau Tidak Karantina?
Terkait pandemi virus Corona atau COVID-19, tak sedikit wisatawan yang bertanya perihal wajib tidaknya karantina usai pulang dari luar negeri. Ketahui dulu hal ini.
Menghadapi pandemi COVID-19, setiap negara mengeluarkan kebijakan masing-masing untuk menahan virus tersebut termasuk Indonesia. Selain perlu mencari tahu perihal kebijakan di negara yang mau dikunjungi, traveler juga perlu tahu aturan keimigrasian di Indonesia.
Untuk menahan penyebaran COVID-19, Kemlu melalui Safe Travel pun turut menginformasikan detail terkait hal itu di laman Instagramnya. Salah satu yang sering ditanyakan adalah perihal wajib atau tidaknya karantina untuk WNI bagi wisatawan yang baru kembali dari luar negeri.
Dilihat detikcom dari situsnya, Rabu (18/3/2020), Kemlu melalui Safe Travel pun memberikan imbauan khusus bagi traveler untuk mengisolasi diri seandainya baru kembali dari sejumlah negara tertentu.
"Kalau datang dari Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris, RRT, Korsel (Daegu dan Gyeongsangbuk-do), dianjurkan untuk karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Indonesia," ujar pihak Kemlu.
Daftar negara di atas adalah beberapa yang ditandai oleh pihak Kemlu untuk diwaspadai, terlebih angka penyebaran COVID-19 cukup tinggi di sana. Di luar negara yang disebutkan di atas, traveler tidak diwajibkan untuk mengisolasi diri.
Namun, traveler yang baru pulang dari negara mana pun di luar negeri tetap diwajibkan mengisi lembar kuning dari pihak Kementerian Kesehatan. Pengecekan pun tetap diperbolehkan untuk berjaga-jaga.
Menlu Retno Marsudi sudah meminta Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi.
"Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar