Baru dari Luar Negeri, Wajib atau Tidak Karantina?

Terkait pandemi virus Corona atau COVID-19, tak sedikit wisatawan yang bertanya perihal wajib tidaknya karantina usai pulang dari luar negeri. Ketahui dulu hal ini.
Menghadapi pandemi COVID-19, setiap negara mengeluarkan kebijakan masing-masing untuk menahan virus tersebut termasuk Indonesia. Selain perlu mencari tahu perihal kebijakan di negara yang mau dikunjungi, traveler juga perlu tahu aturan keimigrasian di Indonesia.

Untuk menahan penyebaran COVID-19, Kemlu melalui Safe Travel pun turut menginformasikan detail terkait hal itu di laman Instagramnya. Salah satu yang sering ditanyakan adalah perihal wajib atau tidaknya karantina untuk WNI bagi wisatawan yang baru kembali dari luar negeri.

Dilihat detikcom dari situsnya, Rabu (18/3/2020), Kemlu melalui Safe Travel pun memberikan imbauan khusus bagi traveler untuk mengisolasi diri seandainya baru kembali dari sejumlah negara tertentu.

"Kalau datang dari Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, Inggris, RRT, Korsel (Daegu dan Gyeongsangbuk-do), dianjurkan untuk karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Indonesia," ujar pihak Kemlu.

Daftar negara di atas adalah beberapa yang ditandai oleh pihak Kemlu untuk diwaspadai, terlebih angka penyebaran COVID-19 cukup tinggi di sana. Di luar negara yang disebutkan di atas, traveler tidak diwajibkan untuk mengisolasi diri.

Namun, traveler yang baru pulang dari negara mana pun di luar negeri tetap diwajibkan mengisi lembar kuning dari pihak Kementerian Kesehatan. Pengecekan pun tetap diperbolehkan untuk berjaga-jaga.

Menlu Retno Marsudi sudah meminta Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi.

"Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat," ujarnya.

Ibarat Film, Terjebak di Bandara 1 Bulan Gegara Larangan Terbang

Yelitza Morles dan putrinya yang berusia 13 tahun terjebak di bandara layaknya film The Terminal yang dibintangi Tom Hanks. Mereka tak bisa masuk Venezuela.
Saat ini, Morles dan putrinya serta empat orang Venezuela berniat pulang ke Caracas pada Selasa (17/3/2020). Tapi, Morles yang menggunakan Copa Airlines harus transit di Panama City.

Apes bagi Morles dan putrinya, sesampainya di bandara, mereka mendapatkan informasi pemerintah Venezuela menyetop penerbangan dari dan ke Panama sejak Sabtu (14/3/2020) hingga 30 hari ke depan.

Traveler Venezuela yang tiba di Panama pada hari Minggu (15/3) masih bisa bablas ke Venezuela dengan penerbangan kemanusiaan. Tapi, tak ada lagi bantuan apapun sesudahnya.

Padahal, Panama juga tak mengizinkan warga negara asing untuk keluar dari bandara. Semua itu untuk meredam penyebaran virus Corona.

"Saya memahami mereka menjaga masyarakat Venezuela, namun mereka juga membiarkan kami terjebak di sini," kata Morles seperti dikutip Reuters.

Pemerintah Venezuela dan Panama sama-sama belum memberikan jawaban saat diminta klarifikasi.

Morles tak sendirian. Dia tiba di Panama bersama empat traveler Venezuela lainnya. Ofisial bandara Panama sih telah menawarkan Morles dan lainnya untuk terbang ke Havana lebih dulu, barulah menuju Caracas. Biaya ke Hanava digratiskan, sedangkan dari Havana ke Caracas harus dengan ongkos sendiri.

Tapi, tak semua orang Venezuela itu menerima opsi tersebut. Harga tiket terbang dari Havana ke Caracas menjadi masalah.

Traveler Venezuela lainnya, Brayan Grotelor, yang pulang dari traveling di Meksiko, bokek. Dia sepertinya memilih untuk bertahan di bandara Panama City itu.

"Tapi saya enggak punya uang, atau orang lain untuk membelikan saya tiket," kata Groterol.

Komentar

Postingan Populer